Persiapkan Pilkada Serentak 2020, Tunggu Hasil Evaluasi Pemilu 2019
Seusai penyelenggaraan Pemilu 2019, jajaran Komisi Pemilihan Umum di Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak pada 2020. Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan menunggu hasil evaluasi Pemilu 2019 sebelum membahas persiapan pilkada serentak 2020.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Seusai penyelenggaraan Pemilu 2019, jajaran Komisi Pemilihan Umum di Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak pada 2020. Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan menunggu hasil evaluasi Pemilu 2019 sebelum membahas persiapan pilkada serentak 2020.
”Kami menunggu hasil pemilu legislatif dan pemilu presiden,” kata Tjahjo ketika ditemui Kompas di Denpasar, Bali, Senin (13/5/2019). Tjahjo menambahkan, pembahasan menghadapi pilkada serentak 2020 dilakukan pihaknya bersama-sama DPR RI, KPU, dan Bawaslu. ”Harus duduk bersama,” ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, beberapa hal yang perlu dibahas secara bersama-sama itu, antara lain, mengenai keserentakan pemilu, jadwal kampanye, dan sistem pemungutan suara. ”Apakah perlu menggunakan e-voting, misalnya. Atau apakah jadwal kampanye bisa diperpendek, tidak harus tujuh bulan,” kata Tjahjo. ”Keserentakan juga tidak harus pada jam dan hari yang sama, bisa dalam satu minggu,” ujar Tjahjo.
Dari sekitar 269 daerah di Indonesia yang akan mengikuti pilkada serentak pada 2020, di Bali terdapat enam kabupaten dan kota yang mengadakan pilkada pada 2020. Daerah itu adalah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Bangli.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, enam daerah di Bali akan mengadakan pilkada pada 2020 jika mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UUNo 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Lebih lanjut, Lidartawan menyatakan, KPU belum memberikan tahapan Pilkada 2020. Meskipun demikian, ujar Lidartawan, jajaran KPU yang akan mengadakan pilkada pada 2020 sudah dapat mempersiapkan anggarannya dan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing.
”Nanti antara Juli atau Agustus, kami baru diundang KPU RI untuk membahas persiapan pilkada serentak,” kata Lidartawan.
Adapun Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan, pihaknya sudah mengajukan usulan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Badung 2020 ke Pemerintah Kabupaten Badung. Menurut Semara, pengajuan usulan anggaran pilkada dalam bentuk hibah daerah itu didaftarkannya melalui aplikasi e-hibah.badungkab yang digunakan Pemkab Badung.
Lebih lanjut Tjahjo menyatakan, perekaman data penduduk yang dilangsungkan pemerintah hingga saat ini sudah mencapai 98 persen dari jumlah penduduk di Indonesia yang wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Tjahjo menyatakan, perekaman data kependudukan juga memerlukan langkah aktif dari masyarakat untuk mengurus KTP.