Universitas Nusa Cendana Kupang segera melakukan penelitian terhadap Taman Nasional Komdodo secara keseluruhan terutama binatang Komodo atau Varanus komodoensis. Hasil penelitian ini menjadi acuan kebijakan bagi Pemprov NTT. Komodo harus dipertahankan sampai anak cucu. Enam ekor Komodo yang dicuri beberapa waktu lalu akan dikembalikan ke habitat semula.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS - Universitas Nusa Cendana Kupang segera melakukan penelitian terhadap Taman Nasional Komdodo secara keseluruhan terutama binatang Komodo atau Varanus komodoensis. Hasil penelitian ini menjadi acuan kebijakan bagi Pemprov NTT. Komodo harus dipertahankan sampai anak cucu. Enam ekor Komodo yang dicuri beberapa waktu lalu akan dikembalikan ke habitat semula.
Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Benediktus Polo Maing ketika membuka pertemuan dengan tim peneliti Taman Nasional (TN) Komodo di Kupang, Rabu (15/5) mengatakan, tim peneliti terdiri dari dosen Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, dan perwakilan Pemprov NTT. Penelitian segera mungkin dilakukan guna memastikan kondisi binatang Komodo, burung, rusa, babi hutan, ikan, terumbu karang, dan berbagai tumbuhan di dalam kawasan itu.
“Penelitian ini penting guna mengetahui kondisi sesungguhnya di lapangan. Melalui penelitian pemprov akan mengambil kebijakan melakukan penataan terhadap TN Komodo, bersama kementerian terkait. Penelitian ini untuk menindaklanjuti rencana Pemprov menutup TN Komodo mulai 1 Januari 2020,”kata Polo Maing.
Ke depan, semua destinasi unggulan akan diteliti dalam rangka menata obyek wisata bersangkutan dan meningkatkan kwalitas pelayanan. Pemprov menjadikan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi, itu berarti semua sektor menyangkut pariwisata harus ditata secara lebih memesona, menyenangkan, dan menciptakan rasa aman bagi semua wisatawan.
Penataan obyek wisata, dibarengi dengan penataan perilaku masyarakat di sekitar obyek wisata termasuk pemilik lahan. Tidak boleh ada pungutan liar saat wisatawan masuk destinasi itu agar tidak menciptakan kesan negative bagi pengunjung. Retribusi, resmi dikeluarkan Pemda setempat.
Penelitian ini penting guna mengetahui kondisi sesungguhnya di lapangan. Melalui penelitian pemprov akan mengambil kebijakan melakukan penataan terhadap TN Komodo, bersama kementerian terkait. Penelitian ini untuk menindaklanjuti rencana Pemprov menutup TN Komodo mulai 1 Januari 2020
Wakil Rektor Bidang Kerjasama Undana Wayan Mudita mengatakan, Undana telah menyiapkan tim peneliti internal, dan mendukung penutupan TN Komodo, Januari 2020. Penelitian dilakukan tim internal Undana.
Undana berharap dukungan dari Pemprov. Cepat atau lambat penelitian, tergantung kasus yang diteliti. Bidang apa saja yang diteliti, tentu sesuai masukan dari Pemprov.
“TN Komodo butuh penelitian secara periodik, menyangkut habitat, kesehatan, jenis, dan perbedaan Komodo di dalam TN Komodo dengan Komodo di luar TN Komodo, ketersediaan pangan, sumber daya alam dan ekosistem. Penelitian dilakukan secara konprehensif untuk mengetahui kondisi total taman,”kata Mudita.
Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara mengatakan, perlu tata kelola dan konservasi sesuai konteks yang ada di dalam TN Komodo. Penelitian itu harus memberi nilai universal bagi kelestarian lingkungan di TN Komodo. BBKSDA mendukung penelitian di semua taman konservasi guna menjaga dan melestarikan kekayaan sumber daya alam yang ada.
Staf Dinas Pariwisata NTT Eden Klakik mengatakan, binatang Komodo harus dipertahankan dan dilestarikan sehingga anak cucu NTT turut menikmati. Jangan biarkan Komodo punah hanya karena kepentingan bisnis beberapa orang.
Pencurian Komodo beberapa waktu lalu, diungkap Polda Jawa Timur, sebanyak 47 ekor, tetapi 41 ekor sudah dijual keluar negeri dengan harga antara Rp 800 juta – Rp 900 juta per ekor, usia 4-6 bulan. Komodo ini dicuri di delapan titik di Pulau Flores.
“Jumlah enam ekor yang ditahan Polda Jawa Timur, masih di dalam pengamanan BKSDA Jawa Timur. Anak Komodo sangat jinak sehingga dikhawatirkan dicuri lagi. Karena itu pihak BKSDA Jawa Timur akan mengembalikan sifat asli Komodo itu, yakni liar dan ganas kemudian dibawa ke Flores untuk dilepaskan di habitat semula,”kata Klakik.
Surat edaran gubernur
Staf Ahli Gubernur Semuel Pakereng mengatakan, meningkatkan pariwisata di NTT, Gubernur Viktor Laiskodat mengeluarkan surat edaran mengenai kebijakan standar destinasi wisata nasional, yakni attraction, accessibility, amenity, accommodation, dan awareness atau 5A. Kebijakan ini dalam rangka meningkatkan daya saing, dan daya tarik wisatawan.
Khusus awareness, langkah-langkah diambil, yakni memasang baliho potensi pariwisata di pintu masuk destinasi unggulan daerah masing-masing, memasang standing banner destinasi wisata di Bandara masing-masing kabupaten/kota, lobby hotel wajib menyiapkan motif tenun ikat dan literasi digital, buku atau brosur tentang destinasi unggulan masing-masing kabupaten/kota.
Pemandu wisata agar menggunakan atribut bercorak NTT seperti baju tenun ikat khas NTT saat bertugas. Karyawan hotel dan restaurant, rumah makan, koperasi, tour-travel, sopir taksi, dan lembaga pendidikan memakai baju tenun ikat khas NTT pada hari Kamis dan Jumat setiap pekan.