logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Papua Tolak...
Iklan

Bawaslu Papua Tolak Rekapitulasi Lima Kabupaten

KPU Papua telah menuntaskan tahapan rekapitulasi penghitungan suara dari 27 kabupaten. Namun, Bawaslu Papua mengeluarkan rekomendasi menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara di lima kabupaten karena sejumlah permasalahan yang dianggap menyalahkan proses tahapan rekapitulasi.

Oleh
FABIO COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sUNcZ2TMu6HjewoA64Asee1P60c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG_20190514_184746_1557836918.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua untuk Kabupaten Puncak di Jayapura, Selasa (14/5/2019).

JAYAPURA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua mengeluarkan rekomendasi menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat provinsi dari lima kabupaten. Hal itu disebabkan munculnya sejumlah permasalahan yang tidak sesuai dengan prosedur tahapan pemilu.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Amandus Situmorang, di Jayapura, Kamis (16/5/2019), mengatakan, daerah yang belum diakui hasil rekapitulasi penghitungan suaranya adalah Kabupaten Jayapura, Paniai, Puncak, Mamberamo Raya, dan Kabupaten Intan Jaya.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000