Gubernur Bali Wayan Koster terobsesi Bali memiliki pusat kebudayaan. Ia memilih lokasi pembangunannya di wilayah Klungkung di sekitar jalan By Pass Ida Bagus Mantra.
Oleh
AYU SULISTYOWATI
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Gubernur Bali Wayan Koster terobsesi Bali memiliki pusat kebudayaan. Ia memilih lokasi pembangunannya di wilayah Klungkung di sekitar jalan By Pass Ida Bagus Mantra.
Hingga Jumat (17/5/2019), proses realisasi pembangunan pusat kebudayaan Bali terus dimatangkan. Pembangunan direncanakan berada di lahan tidur sekitar 300 hektar bekas galian C di Gunaksa.
Kepala Dinas Kebudayaan Bali I Wayan Kun Adnyana mengatakan, pusat kebudayaan Bali memang penting, apalagi Bali kaya budaya dan kesenian. ”Ya, selayaknya memiliki pusat kebudayaan yang memadai dan obsesi ini tidak berlebihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, prosesnya tengah mematangkan legal dari tanah di Gunaksa tersebut. Mengapa di Klungkung, lanjut Kun Adnyana, salah satu alasannya agar pusat keramaian itu tidak hanya di Denpasar, dan kota sudah mulai sesak. Jadi, keramaian, lanjutnya, harus diperlebar ke daerah lain.
Ya, selayaknya memiliki pusat kebudayaan yang memadai dan obsesi ini tidak berlebihan.
Pusat kebudayaan ini juga bagian dari mewujudkan tiga aspek utama, yakni alam, krama, dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana. Nilai-nilai ini yang dilaksanakan dengan konsep kearifan lokal sesuai visi pemerintahan Gubernur Koster saat ini, ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” (Menjaga Keseimbangan Bali).
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah merancang pembangunan pusat kebudayaan Bali. Menurut rencana, gedungnya berupa panggung terbuka dengan kapasitas 20.000 kursi hingga 25.000 kursi. Desain dan fasilitas berteknologi modern, terdapat pula gedung pentas seni multifungsi yang tertutup dengan kapasitas 2.000 orang.
Museum tematik
Begitu pula direncanakan membangun museum tematik yang terdiri dari museum seni tari, seni rupa, gamelan, arsitektur, wastra (pakaian adat) Bali, dan museum lain yang berkaitan dengan kearifan lokal Bali.
Selain itu, akan dibangun pula miniatur seni yang merepresentasikan kabupaten/kota se-Bali, miniatur bangunan Bali Kuno, ruang pameran, dan fasilitas penunjang lain.
Koster pada kesempatan lain mengungkapkan, usulan pembangunan pusat kebudayaan Bali ini didukung Presiden Joko Widodo. ”Presiden menyambut baik. Nantinya, pusat kebudayaan ini dibangun untuk digunakan oleh para seniman Bali,” katanya.
Saat ini, Bali memiliki Taman Pusat Budaya Denpasar atau Art Centre di Kota Denpasar. Taman pusat budaya ini tetap dimaksimalkan sebagai laboratorium kesenian dan budaya yang dipandu oleh Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.
Presiden menyambut baik. Nantinya, pusat kebudayaan ini dibangun untuk digunakan oleh seniman Bali.
Terkait terobosan kebudayaan, Gubernur Bali mengeluarkan sejumlah peraturan-peraturan. Peraturan tersebut antara lain Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Selain itu, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengapresiasi rencana tersebut. Ia pun mendukung penuh demi kelancaran realisasi pembangunan pusat kebudayaan tersebut di wilayahnya. Saat ini, prosesnya masih pendaftaran tanah sistematik lengkap.