Penyelidikan polisi mendapati fakta bahwa Sugeng (49), pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, terindikasi memiliki rekam jejak melakukan tindak kekerasan. Polisi juga melakukan tes psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan Sugeng.
Oleh
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Penyelidikan polisi mendapati fakta bahwa Sugeng (49), pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, terindikasi memiliki rekam jejak melakukan tindak kekerasan. Polisi juga melakukan tes psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan Sugeng.
”Terduga pelaku ini sebelumnya diindikasikan pernah terlibat tindak kekerasan, salah satunya terhadap pacarnya. Hingga kini kami masih terus melakukan observasi mengenai tes kejiwaannya,” kata Kepala Polres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri, Kamis (16/5/2019).
Asfuri menambahkan, penelusuran masih terus dilakukan untuk memastikan tindak kekerasan yang pernah dilakukan Sugeng itu.
Kemarin, polisi membawa Sugeng ke Pasar Besar Malang. Di sana ia menjawab sejumlah pertanyaan penyidik dan menunjukkan lokasi saat ia melakukan mutilasi. Ia cukup tenang menjalani pemeriksaan selama satu jam tersebut.
Sebagian dari keterangan yang disampaikan Sugeng berbeda dengan temuan penyidik di lapangan. Salah satunya terkait pengakuannya menggunakan gunting untuk memutilasi korban menjadi enam bagian.
Dari temuan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Jatim, luka potong pada tubuh korban cukup rapi. Kuat dugaan, mutilasi dilakukan menggunakan pisau tajam.
Kepala Unit Identifikasi Inafis Polda Jatim Komisaris Adrial mengatakan, pelaku memahami seluk beluk persendian tubuh. ”Dia ini pintar karena memotong di persendian. Memotong tepat di persendian itu memudahkannya dalam beraksi,” katanya.
Secara terpisah, kriminolog Universitas Brawijaya, Malang, Prija Djatmika, mengatakan, pelaku mutilasi biasanya memiliki rekam jejak tindak kekerasan sebelumnya. Hal itu yang membuat pelaku berani melakukan mutilasi. ”Tidak mungkin orang tanpa rekam jejak kekerasan mampu memutilasi,” katanya.
Sugeng, warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Malang, merupakan seorang duda, pengangguran, dan hidup menggelandang. Sementara perempuan yang menjadi korban mutilasi belum diketahui identitasnya. (DIA)