logo Kompas.id
NusantaraTangkal Hoaks, Lombok Utara...
Iklan

Tangkal Hoaks, Lombok Utara Siapkan Radio Publik

Pemkab Lombok Utara berupaya memiliki lembaga penyiaran publik lokal berupa radio. Hal itu, salah satunya, guna menangkal maraknya berita bohong yang beredar di media sosial.

Oleh
KHAERUL ANWAR
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wcizyQDon3yazEPHR75vmvtbPDM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG_20190412_091322_1558618283.jpg
DOKUMENTASI RADIO GLOBAL FM LOMBOK

Keberadaan lembaga penyiaran publik lokal menjadi media alternatif bagi instansi pemerintah menyampaikan informasi pembangunan, termasuk kondisi keamanan. Para awak Radio Global FM Mataram sedang mewancarai Kabid Humas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Purnama, Kamis (23/5/2019).

MATARAM, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, berupaya memiliki lembaga penyiaran publik lokal berupa radio. Hal itu dilakukan guna memberikan pelayanan informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat bagi masyarakat di tengah maraknya berita bohong yang beredar di media sosial.

”Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki slot untuk lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) karena termasuk daerah T3 (terluar, terdepan, dan terpencil). Menurut hemat Komisi Penyiaran Indonesia NTB, keberadaan LPPL bisa direalisasikan,” kata Kepala Bagian Humas KLU Dedi Mujadid, Kamis (23/5/2019).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000