logo Kompas.id
NusantaraPolres Karawang Bekuk Satu...
Iklan

Polres Karawang Bekuk Satu Pelaku Prostitusi Daring

Choirin Aina Z (19), warga Desa Kedungjaya,  Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap jajaran Kepolisian Resor Karawang karena menjadimuncikari prostitusi daring. Korban terancam hukuman maksimal satu tahun empat bulan.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NPnvBsH_M23E5OkifK26DcNdkRM=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F672036bd-f7e4-4bf0-8c4e-ff0b02a15fdc_jpg.jpg
Kompas

Kepolisian Resor Karawang membekuk satu pelaku kasus prostitusi daring (threesome) di Karawang, Jawa Barat, Jumat (24/5/2019) siang.

KARAWANG, KOMPAS — Choirin Aina Z (19), warga Desa Kedungjaya,  Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap jajaran Kepolisian Resor Karawang karena menjadi muncikari prostitusi daring. Korban terancam hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan, Jumat (24/5/2019) siang, mengatakan, tersangka sudah menjadi muncikari lebih kurang setahun. Dia menawarkan praktik prostitusi daring kepada sejumlah pria melalui media sosial Whatsapp.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000