logo Kompas.id
NusantaraSelama Mudik, Kendaraan...
Iklan

Selama Mudik, Kendaraan Pribadi Bisa Dititipkan

Warga Karawang yang hendak mudik tanpa membawa kendaraan pribadi dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat. Antisipasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan saat rumah kosong.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 2 menit baca

KARAWANG, KOMPAS — Warga Karawang yang hendak mudik tanpa membawa kendaraan pribadi dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat. Antisipasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan saat rumah kosong. Petugas kepolisian juga bakal berpatroli ke permukiman padat.

Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Nuredy, Sabtu (25/5/2019) siang, mengimbau pemudik warga yang meninggalkan rumah kosong supaya menyimpan kendaraannya di tempat yang tertutup dengan fasilitas kunci pengamanan ketika mudik. Upaya tersebut untuk menghindari niat pelaku kejahatan.

https://cdn-assetd.kompas.id/FTzGBDx0xC_9WQ-ky5NVMjjuHqc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F96f1fe4a-6acb-465e-a104-f6e3e3d83fad_jpg.jpg
Kompas

Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Nuredy

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000