Warga Karawang yang hendak mudik tanpa membawa kendaraan pribadi dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat. Antisipasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan saat rumah kosong.
Oleh
MELATI MEWANGI
·2 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Warga Karawang yang hendak mudik tanpa membawa kendaraan pribadi dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat. Antisipasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan saat rumah kosong. Petugas kepolisian juga bakal berpatroli ke permukiman padat.
Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Nuredy, Sabtu (25/5/2019) siang, mengimbau pemudik warga yang meninggalkan rumah kosong supaya menyimpan kendaraannya di tempat yang tertutup dengan fasilitas kunci pengamanan ketika mudik. Upaya tersebut untuk menghindari niat pelaku kejahatan.
Pemudik tidak dipungut biaya untuk penitipan tersebut. Mekanisme penitipan kendaraan ialah menunjukkan identitas pemilik kendaraan dan kelengkapan surat. ”Silakan masyarakat pemudik dapat berkoordinasi dengan polsek setempat,” katanya.
Mereka dapat menitipkan kendaraan tersebut di titik-titik yang dijaga petugas keamanan selama 24 jam. Kapasitas tempat dan petugas jaga di setiap polsek berbeda-beda.
Silakan masyarakat pemudik dapat berkoordinasi dengan polsek setempat.
Tidak semua polsek melayani fasilitas penitipan. Polsek Klari, Karawang, adalah salah satu yang menyediakan fasilitas penitipan kendaraan. Menurut Kepala Polsek Klari Komisaris Relisman Nasution, penjagaan kendaraan akan dijaga ketat oleh petugas kepolisian yang piket. Kapasitas kendaraan bermotor di polsek itu lebih kurang 500 motor.
Berpatroli
Nuredy menambahkan, pengamanan di kompleks perumahan yang ditinggali banyak pemudik perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu, sejumlah petugas kepolisian akan berpatroli pada jam tertentu ke rumah-rumah warga untuk mencegah terjadinya kemalingan.
Terlebih Karawang merupakan kota industri yang sebagian besar ditinggali oleh pendatang. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang Suroto, jumlah pekerja pabrik di Karawang sebanyak 374.477 orang. Lebih dari 60 persen pekerja akan memanfaatkan cuti bersama dengan pulang ke kampung halaman. Dengan demikian, banyak tempat tinggal yang akan kosong ditinggal mudik.
Peningkatan keamanan tidak hanya diantisipasi oleh jajaran kepolisian. Sejumlah warga juga ikut mengantisipasi. Selama mudik, beberapa perumahan di Karawang menerapkan penjagaan dengan merekrut tenaga sekuriti tambahan dari masyarakat lokal. Biaya keamanan yang dikeluarkan setiap kepala keluarga bervariatif, Rp 35.000-Rp 45.000 khusus penjagaan periode Lebaran.
Rochilah (40), warga Perumahan Griya Permata Indah Karawang, mengatakan, menyewa tenaga keamanan saat Lebaran telah menjadi rutinitas sejak dulu. Tahun lalu, iuran yang dibayarkan sebesar Rp 35.000 untuk 15 hari. Menurut dia, harga tersebut relatif murah karena mereka menitipkan keamanan harta dan benda di rumah kepada petugas itu.
”Ada harga yang harus dibayar untuk tambahan keamanan. Mudik pun jadi lebih tenang karena ada yang jagain,” ucapnya.