logo Kompas.id
NusantaraAnggota TNI Segera Diadili
Iklan

Anggota TNI Segera Diadili

Oleh
· 2 menit baca

JAYAPURA, KOMPAS— Sersan Kepala Fajar akan diadili di Pengadilan Militer Jayapura pada Juni ini terkait penembakan yang menewaskan 4 warga dan melukai 1 warga lainnya di Distrik Fayit, Asmat, Papua, Senin (27/5/2019). Meski demikian, Kodam XVII/Cenderawasih menilai, tindakan Serka Fajar sudah sesuai prosedur.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/ Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi, di Jayapura, Sabtu (1/6/2019), menyatakan, persidangan Fajar, menurut rencana, berlangsung di Pengadilan Militer Jayapura setelah libur Lebaran. Namun, dimulainya persidangan akan bergantung pada kesiapan saksi warga Fayit.

Fayit tak mudah dijangkau. Dari Agats, ibu kota Asmat, Fayit bisa ditempuh selama lima jam dengan perahu motor. ”Kami akan menyiapkan kuasa hukum, barang bukti, dan saksi dalam persidangan Fajar,” kata Aidi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000