Pemkot Denpasar Buka Loket Pelayanan Selama Cuti Lebaran
Pemerintah Kota Denpasar, Bali, berinisiatif membuka loket-loket pelayanan publik dan kesehatan selama masa libur Lebaran. Pelayanan publik dibuka di Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma, sedangkan akses kesehatan dilayani di seluruh puskesmas.
Oleh
AYU SULISTYOWATI
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Kota Denpasar, Bali, berinisiatif membuka loket-loket pelayanan publik dan kesehatan selama masa libur Lebaran. Pelayanan publik dibuka di Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma, sedangkan akses kesehatan dilayani di seluruh puskesmas.
Loket pelayanan dibuka pada Senin (3/6/2019), Selasa (4/6/2019), dan Jumat (7/6/2019). Hanya saja, pelayanan di saat cuti bersama ini dibuka setengah hari. Petugas jaga membuka loket pelayanan pada pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita. Hari ini, masyarakat antusias memanfaatkan pelayanan ini.
”Pembukaan pelayanan publik ini merupakan inisiatif dari Wali Kota Denpasar yang berpesan tetap melaksanakan pelayanan terhadap publik. Layanan tidak satu hari penuh, dan petugasnya bergantian,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Denpasar Dewa Rai, Senin.
Ia menjelaskan, pemerintah setempat tetap ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia pun tidak menyangka jika animo masyarakat positif memanfaatkan pelayanan ekstra pada hari cuti bersama tesebut.
Berdasarkan pemantauan Kompas, masyarakat antusias mendatangi Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Sebagian besar mengurus administrasi kependudukan.
Maria Lestari, salah seorang warga, sengaja memanfaatkan cuti bersama untuk mengurus perizinan surat izin tempat usaha (SITU). Awalnya, ia mengira loket sepi saat cuti bersama.
”Saya salah. Ternyata masyarakat yang datang cukup banyak sehingga hampir sama seperti pelayanan pada hari biasa. Namun, tetap saya terbantu dengan adanaya pelayanan ekstra ini,” ujar Maria.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Kapala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus terus memantau pelaksanaan pelayanan publik pada hari cuti bersama. Hal ini untuk memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Berdasarkan catatan pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar pada hari pertama cuti bersama, terdapat 406 lembar formulir pengajuan yang didominasi permohonan KTP elektronik. Selain itu, terdapat pengajuan akta kelahiran, akta perceraian, akta kematian, akta perkawinan, dan surat pindah.
Pada hari pertama cuti bersama, terdapat 406 lembar formulir pengajuan yang didominasi permohonan KTP elektronik.
Sementara di DPMPTSP Kota Denpasar terdapat 75 pemohon. Permohonan itu di antaranya pengaduan, izin bangunan, izin usaha, serta beberapa izin lainnya. Permohonan layanan juga tercatat di Bappeda dan PDAM.
”Mungkin karena banyak masyarakat yang tidak dapat mengurus administrasi kependudukan saat hari kerja. Untuk itu, seperti moto Sewaka Dharma, kami tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat memanfaatkan pelayanan publik saat cuti bersama,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata.