Bentrok fisik antara warga Desa Wewit dan Desa Nubalema II di Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menyebabkan satu orang tewas dan tiga luka-luka.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
LARANTUKA, KOMPAS — Bentrok fisik antara warga Desa Wewit dan Desa Nubalema II di Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menyebabkan satu orang tewas dan tiga luka-luka. Aparat keamanan sedang bernegosiasi dengan kedua kelompok untuk mendamaikan situasi.
Kepala Kepolisian Resor Flores Timur Ajun Komisaris Besar Dennys Abraham, saat dihubungi di Larantuka, Jumat (7/6/2019), mengatakan, pada Selasa (4/6/2019) sekelompok pemuda dari Dusun Klibang, Desa Nubalema II, mendatangi kepala desa Wewit. Mereka menanyakan pelaku pemukulan terhadap opu (paman) mereka sampai menyebabkan wajah opu lebam dan terluka.
”Tetapi, sikap bertanya para pemuda itu dinilai tidak etis oleh pemuda dari Desa Wewit. Mereka menunjuk-nunjuk ke wajah kepala desa bersangkutan dengan nada penuh emosi. Melihat kejadian itu, sekelompok anak muda dari Desa Wewit tidak terima. Mereka lalu balik menyerang anak muda dari Dusun Klibang tersebut,” kata Abraham.
Penyerangan dilakukan pada Rabu (5/6/2019) sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam penyerangan itu, satu warga Klibang tewas di tempat kejadian dan tiga warga dari dusun yang sama mengalami luka-luka. Korban luka langsung dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Waiwerang, Adonara.
Salah satu korban luka itu mengalami luka tembak di mata kiri. Korban dirujuk ke RSUD Hendrik Fernandes Larantuka dengan menggunakan kapal motor. Sementara, korban tewas juga sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga dari RSUD Hendrik Fernandes.
Setelah kejadian itu, terjadi serangan balasan. Namun, warga Desa Wewit sudah mempersenjatai diri dengan berbagai senjata tajam. Kelompok warga Desa Nubalema II pun sulit masuk ke desa itu. Meski begitu, satu unit dapur dan satu tempat penyimpanan tempurung kelapa di Desa Wewit terbakar.
Delapan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan seorang pemuda tewas dibawa ke Markas Polres Flores Timur.
Situasi dua desa masih memanas. Saat ini, aparat gabungan TNI dan Polri sudah berada di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi. Sebanyak 20 anggota Brimob dari Maumere juga diterjunkan ke lokasi.
Aparat keamanan sedang bernegosiasi dengan para tokoh adat kedua pihak guna mendamaikan kedua belah pihak. Setelah situasi dan kondisi aman, polisi akan memintai keterangan saksi-saksi untuk memproses kejadian ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Flores Timur Ajun Komisaris Joni Sihombing mengatakan, delapan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan seorang pemuda tewas telah dibawa ke Markas Polres Flores Timur. Mereka sedang dimintai keterangan oleh penyidik atas kasus ini.
Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli mengatakan, sudah mengarahkan kepala desa kedua pihak yang bertikai, para tetua adat setempat, dan beberapa kepala desa di sekitar dua desa itu untuk duduk bersama, menyelesaikan masalah itu sesuai adat Lamaholot. Penyelesaian secara adat lebih efektif menghentikan konflik dibandingkan penyelesaian secara hukum formal.
Ia mengatakan, Adonara punya tradisi ”kakan keru arin baki”, artinya kakak beradik satu darah, lahir dari satu rahim mama. Desa-desa di wilayah itu adalah desa bersaudara, lahir dari satu nenek moyang yang sama. Ini harus dijaga bersama. Tidak boleh lagi ada konflik di antara warga sehingga korban jiwa dan harta benda tidak terjadi lagi.
Sementara itu, Kepala Desa Wewit Sambahy sangat menyesalkan kejadian itu. Para pemuda itu bertindak di luar pengetahuan dirinya. Sambahy sendiri merasa tidak terganggu dengan kedatangan beberapa anak muda dari Dusun Klibang, Desa Nubalema II, itu.
”Kepala desa kedua pihak bersama aparat keamanan sedang mengarahkan masyarakat masing-masing agar segera berdamai. Biasanya, menyelesaikan masalah seperti ini melalui adat lokal. Para tetua adat dari kedua pihak akan dikumpulkan untuk mencari cara terbaik menyelesaikan pertikaian,” kata Sambahy.
Ia pun mendukung penyelesaian masalah ini secara adat. Masyarakat punya tradisi menyelesaikan masalah secara adat. Adat ini akan dibahas para orang tua, tokoh adat, dan tokoh masyarakat kedua pihak bersama aparat keamanan.