logo Kompas.id
Nusantara718 ASN Pemprov Jatim Izin Tak...
Iklan

718 ASN Pemprov Jatim Izin Tak Masuk Kerja

Sebanyak 718 aparatur sipil negara dari 51.356 pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur Lebaran, Senin (10/6/2019). Mereka tidak masuk kerja karena izin, cuti, dinas luar, atau tugas belajar.

Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e8TZQ_mJQfXH11CbShytWh_i1pU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190526_ENGLISH-TAJUK_B_web_1558875659.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kalangan aparatur sipil negara di lingkup Kementerian Dalam Negeri mengikuti apel bersama untuk menolak kampanye ujaran kebencian, hoaks dan fitnah.

SURABAYA, KOMPAS – Sebanyak 718 aparatur sipil negara dari 51.356 pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur Lebaran, Senin (10/6/2019). Mereka tidak masuk kerja karena izin, cuti, dinas luar, atau tugas belajar.

“Dari pengecekan dan laporan yang saya terima, kehadiran ASN hari ini seratus persen,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya. Meski ada 0,95 persen pegawai tidak masuk tetapi statusnya jelas karena mendapat izin, cuti, dinas, atau tugas. Dengan demikian, semua pegawai dianggap masuk.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000