Absen Tanpa Keterangan, Pegawai Pemprov Banten Terancam Sanksi
Aparatur sipil negara Pemerintah Provinsi Banten yang absen tanpa keterangan pada hari pertama bekerja setelah liburan Lebaran akan mendapat sanksi sesuai akumulasi ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya.
Oleh
Bayu Dwi Radius
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS – Aparatur sipil negara Pemerintah Provinsi Banten yang absen tanpa keterangan pada hari pertama bekerja setelah liburan Lebaran akan dipanggil. Mereka akan mendapat sanksi sesuai akumulasi ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin, di Serang, Banten, Senin (10/6/2019), mengatakan, absensi para aparatur sipil negara (ASN) telah dihitung secara sistem daring. “Tercatat, 3.660 ASN Pemprov Banten yang wajib apel pada hari pertama bekerja seusai liburan Lebaran dan 219 orang di antaranya tidak masuk tanpa berita (TMTB),” katanya usai acara Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriah Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Mereka yang tidak hadir itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan bersama-sama Inspektorat Provinsi Banten. Para ASN yang tak hadir saat apel bisa jadi tidak membolos, tetapi hanya terlambat datang. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sanksi yang bisa diterapkan antara lain peringatan, teguran, dan hukuman disiplin.
“Sanksi untuk ASN yang tak hadir akan disesuaikan dengan beratnya pelanggaran. Kami akan hitung absensi apel-apel mereka yang dulu,” kata Komarudin. Menurut dia, sebanyak 90 ASN juga tidak hadir, tetapi mereka diketahui sedang melakukan dinas luar.
“Mereka umumnya berasal dari OPD (organisasi perangkat daerah) pelayanan, seperti para pengatur lalu lintas,” ujar Komarudin. Selain itu, 30 ASN cuti dengan urusan mendesak, satu ASN izin karena sakit, serta 12 ASN sedang menjalani pendidikan dan pelatihan.
Halal Bihalal yang didahului apel tersebut berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dimulai pukul 06.30. Sejumlah ASN yang datang terlambat tidak bisa masuk karena gerbang sudah ditutup.
Mereka terpaksa berdiri di luar lapangan itu. Apel tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 07.00. Seusai halal bihalal itu, para ASN bersalam-salaman hingga sekitar pukul 07.45. Halal bihalal itu juga dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Wahidin menyambut baik tingkat kehadiran ASN Pemprov Banten yang tinggi pada hari pertama bekerja setelah liburan Lebaran. “Meski demikian, saya meminta BKD Banten dan Inspektorat Banten menindak ASN-ASN yang tidak hadir tanpa keterangan,” katanya.
Menurut Wahidin, Idul Fitri seyogianya dijadikan momentum bagi ASN Pemprov Banten untuk mengembalikan fitrah sebagai pelayan masyarakat. “Khususnya, untuk meningkatkan disiplin, etos, dan kerja sama antarpegawai demi pembangunan yang optimal,” ujarnya.