SURABAYA, KOMPAS – Setahun menjelang pemberlakuan perdagangan bebas Asia Pasifik, Pemerintah Kota Surabaya melanjutkan program sertifikasi cuma-cuma untuk pekerja informal. Hal itu untuk membantu daya saing warga ibu kota Jawa Timur tersebut dalam menyambut perdagangan bebas.
Program sertifikasi bagi pekerja informal sudah berlangsung sejak 2014. Menurut catatan pemerintah, sudah sebanyak 5.000 warga Surabaya yang mendapat sertifikasi pekerjaannya. Mereka antara lain bekerja sebagai perias, buruh bangunan, kelistrikan, saluran air, pertamanan, dan kebersihan.
Menurut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Senin (10/6/2019), sertifikasi bagi pekerja informal itu penting untuk mengantisipasi keterbatasan lapangan kerja formal di masa depan akibat perdagangan bebas dan revolusi industri 4.0.
Persaingan untuk mendapatkan pekerjaan akan kian sengit. Sertifikasi akan membantu warga memenangkan persaingan kerja karena diakui memiliki kompetensi meski jenis pekerjaannya nonformal.
“Program ini untuk melindungi masyarakat dan diharapkan bermanfaat,” kata Risma.
Selain itu, pemerintah juga menggratiskan biaya pengurusan hak merek dan paten dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Surabaya. Pengurusan hak kekayaan intelektual itu penting untuk menjamin keberlangsungan UMKM dalam perdagangan bebas nanti.
Untuk pengurusan sertifikasi itu, pemerintah membuka gerai di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap Gedung Siola di Jalan Tunjungan. Sejauh ini, pemerintah telah memberikan kuota bagi 150 UMKM untuk pengurusan hak kekayaan intelektual. Jumlah lebih besar lagi akan diberikan bagi warga yang ingin mengurus sertifikasi kompetensi pekerjaannya.
Budiman, warga yang bekerja sebagai pemangkas rambut, mengatakan, belum bisa membayangkan akan seperti apa sengitnya persaingan memperebutkan pekerjaan ketika perdagangan bebas dan revolusi industri 4.0 benar-benar terjadi. “Jika memang sertifikasi dibutuhkan, saya segera mengurusnya. Pekerjaan adalah jaminan masa depan kehidupan saya dan keluarga,” katanya.
Warga lainnya, Santoso, buruh bangunan, mengatakan, telah mengurus sertifikat kompetensi pekerjaannya sebagai buruh konstruksi atau pembangunan fisik struktur. Sampai kini, memang belum terasa dampak secara langsung keberadaan sertifikat yang telah diurusnya.
“Tetapi, kepercayaan diri saya meningkat. Berarti saya adalah buruh bangunan yang sudah diakui dan ini akan berguna untuk masuk ke proyek-proyek pembangunan,” katanya.
Menurut Kementerian Luar Negeri, pasar bebas Asia Pasifik mencakup 21 negara yang telah menandatangani kesepakatan kerja sama ekonomi The Bogor Goals. Pasar bebas akan bertumpu pada tiga pilar, yakni perdagangan lebih terbuka melalui penghilangan hambatan tarif dan nontarif untuk peredaran barang, jasa, dan investasi.
Selain itu, ada pula efisiensi ekonomi melalui pengurangan biaya produksi, transaksi, dan harga serta penyelarasan kebijakan antarnegara. Ketiga, penguatan kerja sama ekonomi dan teknik untuk sumber daya manusia, pembangunan, ketahanan pangan, penanganan bencana alam, penyakit menular, terorisme, dan kesenjangan digital.