Dua orang tewas dan dua lainnya menderita luka setelah ditabrak sebuah mobil sedan yang melaju di jalan raya Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin malam. Pengemudi sedan yang diduga dalam kondisi mabuk sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas itu.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·2 menit baca
MARABAHAN, KOMPAS – Dua orang tewas dan dua lainnya menderita luka setelah ditabrak sebuah mobil sedan yang melaju di jalan raya Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin malam. Pengemudi sedan yang diduga dalam kondisi mabuk sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas itu yakni Hadi Sutoto (43) dan M Hasani (46). Keduanya warga Kelurahan Marabahan Kota, Marabahan. Sementara itu, korban luka atas nama Ibrahim Hadi (43) dan Ahmad Aliansyah (40). Keduanya warga Kelurahan Ulu Benteng, Marabahan.
Kepala Kepolisian Resor Barito Kuala Ajun Komisaris Besar Mugi Sekar Jaya yang dihubungi dari Banjarmasin, Selasa (11/6/2019), mengatakan, kecelakaan itu terjadi di jalan raya Marabahan, pusat Kabupaten Barito Kuala, yang berjarak sekitar 50 kilometer dari Banjarmasin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.45 Wita.
”Pengemudi mobil sedan yang diduga mabuk menabrak pengendara sepeda motor di jalan raya Marabahan. Pengemudi mobil berinisial REN (30), warga Kelurahan Ulu Benteng, Marabahan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan,” tuturnya.
Sebelum kejadian, tersangka REN menenggak minuman keras di sebuah warung di Kecamatan Cerbon, Barito Kuala. Setelah minum di situ, tersangka pulang ke Marabahan dan mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Saat melintas di Jalan Bahaudin Musa, tersangka menabrak sepeda motor yang dikendarai Sutoto dan Hasani hingga mengakibatkan kedua korban tewas di lokasi kejadian. Setelah menabrak sepeda motor di Jalan Bahaudin Musa, mobil terus melaju dan kembali menabrak sepeda motor yang dikendarai Ibrahim dan Aliansyah di Simpang Empat Terminal Marabahan.
Setelah dua kali menabrak sepeda motor, mobil tetap melaju ke arah Jalan Bastun hingga hilang kendali dan menabrak dua buah warung di pinggir jalan tersebut. Mobil baru berhenti setelah menabrak warung. ”Kerugian material dalam kejadian itu ditaksir sekitar Rp 60 juta,” ujar Mugi.
Menurut Mugi, pengemudi mobil sedan tidak mengalami luka dalam kecelakaan maut itu meskipun tidak menggunakan sabuk pengaman. ”Di dalam mobil tersangka ditemukan botol sisa minuman keras,” katanya.
Untuk dua korban tewas dalam kecelakaan itu sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan. Korban luka berat atas nama Ibrahim masih menjalani rawat inap di RSUD Abdul Aziz, Marabahan. Adapun korban luka ringan atas nama Aliansyah hanya menjalani rawat jalan.