Lebih dari 100 kilogram benih impor berbagai jenis tanaman dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Rabu (12/6/2019). Jenis benih terbanyak yang dimusnahkan ialah kurma dengan berat 87 kilogram.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Lebih dari 100 kilogram benih impor berbagai jenis tanaman dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Rabu (12/6/2019). Jenis benih terbanyak yang dimusnahkan ialah kurma dengan berat 87 kilogram.
Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi Indonesia dari ancaman serangan organisme pengganggu tumbuhan dan hama penyakit hewan. Benih yang dimusnahkan antara lain benih tanaman sayuran, seperti timun, selada, jagung manis, sawi, lobak, pare, dan labu. Selain itu, ada benih kurma, ginseng, jamur, wijen, aneka tanaman bunga potong, dan lada.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya Musaffak Fauzi mengatakan, benih yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan selama Januari hingga Mei. Benih itu berasal dari 12 negara, yakni Malaysia, Hong Kong, Qatar, Taiwan, Korea, Singapura, Oman, Arab Saudi, Bahrain, Thailand, Perancis, dan Aljazair.
Benih itu berasal dari 12 negara, yakni Malaysia, Hong Kong, Qatar, Taiwan, Korea, Singapura, Oman, Arab Saudi, Bahrain, Thailand, Perancis, dan Aljazair.
”Benih-benih ini memiliki izin importasi, tetapi cara masuknya tidak sesuai ketentuan tentang karantina tumbuhan sehingga berpotensi membawa penyakit dan organisme berbahaya yang bisa menyebar di Indonesia,” ujar Musaffak.
Untuk mencegah penyebaran penyakit dan organisme pengganggu tanaman itulah, pihaknya memusnahkan benih-benih ini dengan cara dibakar di dalam tungku pembakaran. Selain benih, BBKP Surabaya juga memusnahkan 781 burung dan 14 ular hasil penindakan.
Burung-burung itu disita dari para pihak yang memperdagangkannya secara ilegal antarprovinsi ataupun lintas negara. Adapun jenisnya antara lain beo, murai batu, kacer, tledekan, cucak ijo, manyar, dan kolibri. Ada juga burung gagak, pugu, rangkok, dan perkutut. Burung-burung ini berasal dari Malaysia, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian BBKP Surabaya Latifatul Ainy menambahkan, kasus importasi benih ilegal di wilayah kerjanya cukup tinggi. Sebagai gambaran, pada Maret lalu pihaknya telah memusnahkan 3.296 kg benih jagung asal India dan Thailand karena positif membawa bakteri Pseudomonas syringae.
Masih pada bulan yang sama, dimusnahkan pula 15 kg benih jagung asal Meksiko dan 749 kg benih pakcoy asal Jepang karena positif terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae.
Selain itu, dimusnahkan juga benih gandum asal Ukraina sebanyak 275 kg karena terinfeksi gulma Agropyron repens dan 11,46 kg benih melon asal Thailand yang positif terkena bakteri Pseudomonas syringae.
”Pada pertengahan Mei lalu, BBKP Surabaya juga memusnahkan 2.000 kg benih gandum asal Korea karena tidak dilengkapi sertifikat keamanan pangan,” ucap Latifatul.
Sebelum diputuskan untuk memusnahkan benih impor ilegal, BBKP Surabaya biasanya memberikan kesempatan kepada importir atau pemilik barang untuk melengkapi persyaratan karantina. Namun, apabila persyaratan tidak bisa dipenuhi, pemilik harus mengeluarkan barangnya dari wilayah Indonesia.
Ia menambahkan, selama 2019, BBKP Surabaya telah memproses empat kasus pelanggaran karantina dengan satu kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses tindak lanjut ke pengadilan.
Pihaknya berharap, pemusnahan tidak hanya mencegah penyebaran penyakit berbahaya, tetapi juga memberikan efek jera terhadap pelaku dan masyarakat umum.