Sejak 2017, Sebanyak 458 Anggota Kelompok Separatis Serahkan Diri
Sejak tahun 2017 hingga kini, tercatat 458 anggota kelompok kriminal separatis bersenjata di Papua telah menyerahkan diri kepada TNI Angkatan Darat.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sejak tahun 2017 hingga kini, tercatat 458 anggota kelompok kriminal separatis bersenjata di Papua telah menyerahkan diri kepada TNI Angkatan Darat. Pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani konflik di Papua perlu terus dilakukan.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel (Inf) Muhammad Aidi, saat dikonfirmasi, membenarkan data tersebut. Jumlah itu terdiri dari 154 orang dari Kabupaten Puncak, 77 orang dari Kabupaten Kepulauan Yapen, 219 orang dari Kabupaten Puncak Jaya, dan 8 orang di Jayapura.
”Anggota KKSB (kelompok kriminal separatis bersenjata) yang terakhir menyerahkan diri adalah empat orang dari Distrik Ilu, Puncak Jaya, pada Sabtu (8/6/2019) lalu. Mereka juga menyerahkan satu pucuk senjata jenis Mauser dan sejumlah amunisi kaliber 7,62 milimeter,” kata Aidi.
Ia menuturkan, anggota KKSB menyerahkan diri karena terkesan dengan upaya TNI AD terlibat dalam kegiatan sosial di tengah masyarakat, seperti membangun jalan dan rumah secara sukarela. ”Rata-rata anggota KKSB yang menyerahkan diri mengatakan, mereka sering kelaparan dan minim layanan kesehatan selama bersembunyi di hutan. Karena itulah, mereka memutuskan untuk tak lagi bergabung dengan kelompok itu,” ujar Aidi.
Ia pun mengimbau kepada anggota KKSB yang lain untuk menyerahkan diri secara sukarela. ”Tak boleh lagi terjadi konflik yang menyebabkan jatuh korban di antara kedua pihak,” katanya.
Dari catatan Kompas, KKSB terlibat dalam 36 kasus penembakan sejak tahun 2018 hingga pertengahan tahun ini. Akibatnya, korban meninggal sebanyak 23 warga sipil dan 14 aparat keamanan dari TNI serta Polri. Sementara korban luka dari warga sipil sebanyak 7 orang dan aparat keamanan sebanyak 14 orang.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey berpendapat, anggota KKSB yang menyerahkan diri adalah bukti kesadaran sebagai warga negara. Hal ini juga merupakan keberhasilan dari operasi intelijen aparat keamanan.
Mereka harus diberdayakan dengan terlibat kegiatan pembangunan di daerah tersebut.
”Dengan cara ini, konflik antara kedua pihak dapat dieliminasi. Jangan biarkan mereka tidak diperhatikan. Mereka harus diberdayakan dengan terlibat kegiatan pembangunan di daerah tersebut,” ujar Frits.
Sebelumnya, anggota Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth, mengatakan, penyerahan diri empat anggota KKSB di Puncak Jaya merupakan upaya jangka pendek untuk menciptakan perdamaian di Papua. ”Langkah ini merupakan salah satu upaya persuasif untuk mencegah konflik di Papua,” katanya.
Menurut dia, pemerintah pun perlu memikirkan upaya jangka panjang untuk mencegah mereka kembali ke kelompok tersebut. Mantan anggota KKSB itu harus mendapatkan jaminan kesejahteraan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan bagi keluarganya.