logo Kompas.id
NusantaraMinta Tebusan Rp 100 Juta,...
Iklan

Minta Tebusan Rp 100 Juta, Ayah Tiri Culik Anak

DH alias N (42), pekerja di sebuah perusahaan tambang di Kalimantan Timur diduga menculik RS (15), anak tirinya untuk diminta tebusan pada keluarga. DH juga mengancam akan mencelakai RS jika uang sebanyak Rp 100 juta yang diminta tidak dipenuhi oleh ibu korban yang tinggal di Palu, Sulawesi Tengah.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xdcUmwMIgjr6YTZj7_BtDxIxDgc=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F252bfd55-0b91-4ab5-91fb-ceb8c4450aaf_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Didik Supranoto (pegang pengeras suara) memberikan keterangan kepada wartawan di Palu, Sulteng, Kamis (13/6/2019).

PALU, KOMPAS — DH alias N (42), pekerja di sebuah perusahaan tambang di Kalimantan Timur, diduga menculik RS (15), anak tirinya, untuk meminta tebusan kepada keluarga. DH juga mengancam akan mencelakai RS jika uang Rp 100 juta yang diminta tidak dipenuhi ibu korban yang tinggal di Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Didik Supranoto di Palu, Sulteng, Kamis (13/6/2019), mengatakan, DH dan RS berangkat ke Kalimantan Timur dari Palu, Sulteng, Senin (10/6/2019). Keberangkatan keduanya ke Kaltim atas sepengetahuan Indriani (30), ibu RS atau istri DH.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000