Bahas Sampah Laut, COBSEA Gelar Pertemuan Internasional di Bali
Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan internasional ke-24 The Coordinating Body on the Seas of the East Asia (COBSEA) yang membahas permasalahan sampah laut. Pertemuan yang diikuti instansi pemerintah dari sembilan negara anggota COBSEA dan lembaga internasional juga akan mendiskusikan dan membahas rencana aksi tentang sampah laut dan rencana dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030 terkait pesisir dan laut.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS – Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan internasional ke-24 The Coordinating Body on the Seas of the East Asia (COBSEA) yang membahas permasalahan sampah laut. Pertemuan yang diikuti instansi pemerintah dari sembilan negara anggota COBSEA dan lembaga internasional juga akan mendiskusikan dan membahas rencana aksi tentang sampah laut dan rencana dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030 terkait pesisir dan laut.
Puncak pertemuan ke-24 COBSEA adalah pertemuan antarpemerintah yang diagendakan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, mulai Rabu (19/6/2019) hingga Kamis (20/6/2019). Menjelang pertemuan, kelompok kerja COBSEA tentang sampah laut dan lembaga internasional terkait, termasuk Sekretariat The United Nation (UN) of Environment mulai menggelar pertemuan pendahuluan selama dua hari mulai Senin (17/6/2019).
“Pertemuan COBSEA ini akan diikuti sembilan negara anggota, termasuk Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah menjelang pertemuan anggota kelompok kerja The Meeting of the COBSEA Working Group on Marine Litter di Nusa Dua, Badung, Senin.
Pertemuan pendahuluan pokja COBSEA, dihadiri Koordinator COBSEA Jerker Tamelander, Deputi Direktur Regional Asia dan Pasifik UN Environment Isabelle Louis, penasihat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga Duta Besar RI untuk PBB periode 2004-2007 Makarim Wibisono, dan Karliansyah sebagai pimpinan delegasi Indonesia dalam pertemuan pokja COBSEA itu. Adapun delegasi negara lainnya dari Kamboja, Republik Rakyat Tiongkok, Korea, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand serta Vietnam.
Dalam sambutannya di pembukaan pertemuan pokja COBSEA di Nusa Dua, Karliansyah mengatakan, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan global, termasuk laut dan pesisir. Indonesia berkepentingan dengan laut dan kelautan karena Indonesia adalah negara kepulauan dan jutaan penduduk Indonesia bekerja di sektor kelautan dan perikanan.
Global
Indonesia juga menghadapi permasalahan global, yakni polusi laut akibat sampah, terutama sampah plastik. Sampah laut, menurut Karliansyah, adalah masalah global yang tidak hanya berdampak terhadap laut namun juga menimbulkan masalah lingkungan, ekonomi, kesehatan, dan budaya. Sampah laut juga serta mengancam kesehatan dan keselamatan manusia dan organisme laut serta menimbulkan biaya sosial dan ekonomi.
Karliansyah mengatakan, Indonesia mengambil langkah penting dalam mengatasi permasalahan polusi laut akibat sampah, antara lain dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dengan target pengurangan limbah hingga 30 persen pada 2025 dan penanganan limbah hingga 70 persen dari total timbulan sampah.
“Pengurangan sampah menjadi prioritas karena sebagian besar polusi sampah laut berasal dari kegiatan di daratan,” kata Karliansyah. Karliansyah juga mengatakan, Indonesia sudah membuat Pusat Kapasitas Regional untuk Laut Bersih (Regional Capacity Center for Clean Seas) di Bali. Pengembangan kapasitas regional bagi aparatur pemerintah maupun para pemangku kepentingan lain, menurut Karliansyah, menjadi langkah prioritas sesuai rencana aksi regional COBSEA.
Pengurangan sampah menjadi prioritas karena sebagian besar polusi sampah laut berasal dari kegiatan di daratan
Secara terpisah di lokasi pertemuan pokja COBSEA, Makarim mengatakan, kalangan internasional mulai melihat komitmen Indonesia sebagai bagian penyelesaian masalah global dalam penanganan polusi laut.
Makarim menambahkan, regulasi penanganan sampah tidak hanya berada di pusat namun sudah diimplementasikan di daerah melalui kebijakan pemerintah daerah. Pemerintah daerah di Bali, misalnya, mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. “Ini menunjukkan semua pihak di Indonesia terlibat, turut serta dan bekerja,” katanya.
Ditemui sesuai pembukaan pertemuan pokja COBSEA, Jerker mengatakan Indonesia menunjukkan terjadi pemusatan perhatian secara nasional dalam menghadapi persoalan polusi laut akibat sampah. Indonesia juga menetapkan target penanganan sampah dan kebijakan itu melibatkan sejumlah kementerian yang terkait.
Kebijakan dan strategi nasional di Indonesia, menurut Jerker, memberikan kesempatan bagi banyak pihak untuk terlibat dalam tata kelola sampah, termasuk upaya mengurangi sampah plastik. “Indonesia sudah menetapkan target ambisius dalam penanggulangan sampah laut karena Indonesia memang menghadapi masalah itu,” ujar Jerker.