Tak Terlibat Terorisme, Polda Kalteng Lepas Empat Orang
Empat orang dari 34 orang yang ditahan karena terpapar radikalisme dan tergabung dalam jaringan terorisme dilepaskan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Mereka dilepas karena dinilai tidak memiliki keterlibatan jaringan terorisme atau terpapar radikalisme.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Empat orang dari 34 orang yang ditahan karena terpapar radikalisme dan tergabung dalam jaringan terorisme dilepaskan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Mereka dilepas karena dinilai tidak memiliki keterlibatan jaringan terorisme atau terpapar radikalisme.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Hendra Rochmawan pada Rabu (19/6/2019). Hendra mengungkapkan, keempatnya sudah kembali ke rumah mereka di Teweh, Kabupaten Gunung Mas, yang merupakan lokasi penangkapan kedua.
Sebelumnya, tim Detasemen Khusus 88 dan Polda Kalteng menangkap 34 orang terduga teroris di dua lokasi, yaitu Kota Palangkaraya dan Kabupaten Gunung Mas. Mereka diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Aceh dan Sulawesi.
Mereka datang ke Kalteng setelah terjadi penangkapan di Gunung Salak, Aceh Utara, tempat mereka berlatih membuat bom dan belajar radikalisme. Beberapa orang melarikan diri ke Palangkaraya, sisanya di Gunung Mas.
Empat orang ini yang menampung beberapa terduga teroris di rumahnya karena merasa kasihan dan memberikan pekerjaan kepada mereka.
”Empat orang ini yang menampung beberapa terduga teroris di rumahnya karena merasa kasihan dan memberikan pekerjaan kepada mereka,” kata Hendra.
Hendra menjelaskan, keempatnya adalah Irfan Gunadi (45), Parida (50), Roy Kembuan (40), dan Sugeng W Sumendi (29). Mereka memiliki usaha penambangan rakyat dan mempekerjakan anggota JAD yang datang dari Aceh di pertambangannya tersebut.
”Mereka awalnya tidak mengenal orang-orang ini. Orang-orang ini datang dan meminta pekerjaan sehingga ditampung,” kata Hendra.
Menurut Hendra, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan memastikan keempatnya tidak terpapar radikalisme. Mereka tidak tahu JAD dan tidak tahu latar belakang dari para terduga teroris tersebut.
”Perkembangan penyelidikan menunjukkan mereka tidak memiliki keterlibatan dengan jaringan terorisme dan tidak memahami radikalisme, itu ada evaluasinya juga sehingga kami memastikan dulu sebelum dilepas,” ungkap Hendra.
Hendra menjelaskan, pada saat penangkapan, pihaknya memang membawa semua orang yang tinggal di rumah tersebut. Semua orang yang terlibat atau memiliki hubungan dengan dua tersangka, T dan A. Keduanya memang sudah menjadi buron sejak penangkapan di Aceh Utara.
Keempat orang yang dilepas merupakan warga Gunung Mas. Mereka mengenal Ansyari, orang yang membawa terduga teroris ke Kalteng.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka terhadap Ansyari karena masih mengumpulkan bukti keterlibatan Ansyari dan JAD atau jaringan lainnya.
”Mereka beralasan datang ke Kalteng untuk melakukan uzla atau proses mengasingkan diri, itu yang menjadi alasan Ansyari membawa mereka ke sini,” kata Hendra.
Diawasi
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Mas Ajun Komisaris Besar Yudi Yuliadin mengungkapkan, pihaknya ikut mengamankan situasi dalam proses pemulangan empat orang tersebut di Gunung Mas. Menurut dia, pihaknya masih tetap melakukan pengawasan terhadap keempatnya.
Baca juga: Komunikasi Jaringan Kalteng Intensif Sejak 2013
”Proses pemulangan dilakukan pada malam hari, mereka diserahkan oleh tim dari Dinas Sosial dan dijaga beberapa aparat. Kami akan awasi terus,” kata Yudi.
Meskipun demikian, Yudi yakin jika sudah dilepaskan dan dilakukan pemeriksaan, empat orang tersebut betul-betul tidak terlibat jaringan terorisme.
”Sudah ada assessment-nya, kami hanya mengimbau kembali kepada masyarakat untuk berhati-hati akalau ada orang asing yang masuk ke wilayahnya,” ujar Yudi.