Presiden Joko Widodo Kamis (20/6/2019) secara simbolis menyerahkan 3.200 sertifikat tanah gratis kepada warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penyerahan sertifikat dipusatkan di Gedung Olahraga Tridharma Petrokimia Gresik.
Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
·2 menit baca
GRESIK, KOMPAS — Presiden Joko Widodo pada Kamis (20/6/2019) secara simbolis menyerahkan 3.200 sertifikat tanah gratis kepada warga Gresik, Jawa Timur. Penyerahan sertifikat dipusatkan di Gedung Olahraga Tridharma Petrokimia Gresik.
Presiden berpesan agar setelah sertifikat diterima, pemilik tidak mudah tergiur dan terbuai pinjaman dan menjaminkannya. ”Sertifikat bisa hilang ketika tak mampu menebusnya (melunasi pinjaman),” kata Presiden.
Presiden menyatakan, setiap tahun target sertifikat gratis ditingkatan supaya dalam lima tahun mendatang semua tanah sudah tersertifikatkan. Pemerintah sudah merencanakan pada 2015 yang lalu, seluruh tanah milik rakyat sudah tersertifikatkan.
Menurut Presiden, pemerintah berusaha meningkatkan jumlah obyek lahan yang tersertifikatkan. Kementerian Pertanahan dan Agraria secara bertahap menambah jumlah pembuatan sertifikat gratis di sejumlah daerah di Indonesia.
Penyerahan sertifikat di Gresik kali ini dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik Asep Heri mengatakan, ribuan sertifikat gratis di Gresik itu dibagikan untuk warga 18 desa di Kecamatan Bungah, Ujungpangkah, Panceng, Wringinanom, dan Duduksampeyan.
Secara umum, BPN Gresik menargetkan menerbitkan 53.000 lebih sertifikat tanah untuk masyarakat pada 2019. Sertifikat itu menjadi bukti legal kepemilikan yang sah dan bisa meminimalkan sengketa.
Agus Junaedi (40), warga Bungah, Gresik, senang sertifikat tanahnya sudah di tangan. Sertifikat menjadi kepemilikan yang sah. Sertifikat akan mendongkrak nilai tanah.
”Kalau sewaktu-waktu butuh modal bisa jadi jaminan. Kalaupun mau dijual tanah yang bersertifikat, tentunya harganya lebih mahal dari yang tidak atau belum bersertifikat,” paparnya.