Peran pengawasan terhadap keuangan dan pembangunan yang diemban Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui peran itu, pembangunan yang diemban pemerintah daerah lebih terarah, saling berkolaborasi, dan akhirnya menyejahterakan masyarakat yang dilayani. Korupsi masih merajalela di masyarakat.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Peran pengawasan terhadap keuangan dan pembangunan yang diemban Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui peran itu, pembangunan yang diemban pemerintah daerah lebih terarah, saling berkolaborasi, dan akhirnya menyejahterakan masyarakat yang dilayani.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Joseph Nae Soi pada peresmian gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah NTT di Kupang, Selasa (25/6/2019), mengatakan, lembaga BPKP berdiri pada 1936 dengan sebutan Jawatan Akuntan Negara yang bertugas melakukan pembukuan dan pengawasan terhadap pembangunan di pemerintahan dan perusahaan negara. Dalam perkembangannya, lembaga ini berubah nama menjadi BPKP pada 1983. Di NTT, lembaga ini hadir sejak 1981.
”BPKP tidak hanya melakukan koordinasi, tetapi juga selalu berkolaborasi dengan pemerintah sehingga anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan di berbagai sektor benar-benar fokus untuk kepentingan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat bisa tercapai melalui sistem kolaborasi, bukan koordinasi, menekan, apalagi kolusi dan nepotisme,” kata Nae Soi.
Peran BPKP pun sangat strategis dalam pembangunan. Jika lembaga itu benar-benar melakukan tugas dan fungsi, secara tertib, disiplin, dan mengawasi secara berkesinambungan, terhadap setiap unsur dan obyek pembangunan, kesejahteraan masyarakat yang menjadi sasaran bisa terealisasi.
Ia mengatakan, BPKP dan pemda saling mengisi, saling membantu. Membantu dalam arti positif, bukan negatif, seperti spoil system atau sistem kekeluargaan dan nepotisme. Membatu selalu berarti mengubah sesuatu yang tidak baik menjadi lebih baik, dan bukan sebaliknya. Itulah fungsi dari auditor.
BPKP tidak hanya melakukan koordinasi, tetapi juga selalu berkolaborasi dengan pemerintah sehingga anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan di berbagai sektor benar-benar fokus untuk kepentingan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat bisa tercapai melalui sistem kolaborasi, bukan koordinasi, menekan, apalagi kolusi dan nepotisme.
Hubungan pemprov dengan BPKP selama ini sudah baik karena mengedepankan aspek kolaborasi, integritas, sinergisitas, antara pemda dan BPKP. Kolaborasi ini harus fokus pada satu aspek, yakni kepentingan masyarakat berada di atas segala-galanya.
Kinerja semakin baik
Terkait kehadiran gedung baru milik BPKP, ia mengatakan, agar kinerja lembaga pemerintah semakin baik, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Kehadiran gedung baru ini tidak sekadar tempat bekerja, tetapi juga membawa dampak secara tidak langsung bagi pembangunan keseluruhan di NTT.
”Gedung merupakan wujud nyata sarana dan prasarana. Tanpa masyarakat, gedung ini tidak ada artinya. Gedung baru harus menjadi tempat di mana manusia melahirkan ide dan gagasan baru, tempat menghasilkan kinerja baru, menghasilkan outcome dan output yang lebih efisien dan efektif, serta menjadi sumber inspirasi bagi pengawasan berintegritas dan berkualitas,” katanya.
Ia mengatakan, BPKP NTT siap bekerja sama dengan pemda, BUMN, dan unit vertikal lain dalam membangun akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. BPKP berperan sebagai trusted advisor bagi seluruh pemangku kepentingan, dengan mengedepankan nilai-nilai pionir, profesional, integritas, orientasi kepada pengguna nurani akal sehat, independen, dan bertanggung jawab.
Gedung merupakan wujud nyata sarana dan prasarana. Tanpa masyarakat, gedung ini tidak ada artinya. Gedung baru harus menjadi tempat di mana manusia melahirkan ide dan gagasan baru, tempat menghasilkan kinerja baru, menghasilkan outcome dan output yang lebih efisien dan efektif, serta menjadi sumber inspirasi bagi pengawasan berintegritas dan berkualitas.
Kepala BPKP NTT Hasoloan Manalu mengatakan, BPKP melayani instansi pusat di daerah, pemprov, dan kabupaten/kota di NTT, termasuk perangkat daerah lainnya, BUMN, BUMND, RSUD, lembaga penyidik kepolisian dan kejaksaan, dan pemerintah desa. Jumlah seluruh mitra kerja BPKP sebanyak 4.000 entitas.
BPKP NTT melayani 3.026 desa. Interaksi dengan mitra pemerintah dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi model-model pengawasan termasuk klinik dan konsultasi.
Sejak kehadirannya di NTT tahun 1981, BPKP ditunjang dua gedung unit kantor, yakni gedung A yang dibangun tahun 1982 dan gedung B tahun 1984. Tahun 2001 dibangun gedung C. Renovasi dan peningkatan gedung A dan B menghabiskan biaya Rp 3,12 miliar yang dianggarkan dalam DIPA BPKP 2018. Renovasi ini selesai dikerjakan pada 3 Desember 2018.