Penyelundupan Sabu Jaringan Afrika Digagalkan di Bandung
Petugas Bea dan Cukai Kota Bandung, Jawa Barat, beserta tim interdiksi terpadu Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1,5 kilogram yang diduga dilakukan oleh jaringan Afrika.
Oleh
Samuel Oktora
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Petugas Bea dan Cukai Kota Bandung, Jawa Barat, beserta tim interdiksi terpadu Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1,5 kilogram yang diduga dilakukan oleh jaringan Afrika.
Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang perempuan, CN (44), warga negara Afrika Selatan, menggunakan penerbangan Silk Air dengan nomor penerbangan MI 192 rute Singapura-Bandung. Rute ini merupakan penerbangan transit dari Bandara Internasional OR Tambo, Afrika Selatan, Kamis (20/6/2019).
Sebelumnya, upaya penyelundupan sabu seberat 2 kg juga digagalkan di Bandara Husein Sastranegara. Sabu diletakkan di dalam lima buku novel. Sabu tersebut dibawa seorang perempuan, WB (50), warga Kuningan, Jabar menggunakan penerbangan dari Malaysia, tanggal 6 Juni.
Tersangka dengan tinggi badan 170 cm itu sejak awal dicurigai. Petugas bea cukai lantas memintanya menjalani pemeriksaan dengan alat pemindai sinar-X atas barang bawaannya. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang mencurigakan.
Petugas pantang menyerah. Mereka kemudian melakukan wawancara singkat dan pemeriksaan badan tersangka hingga akhirnya ditemukan tiga bungkusan berisi kristal bening seberat 1,5 kg.
”Barang itu disembunyikan di dalam beha dan celana dalamnya,” kata kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar Saifullah Nasution di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandung, Rabu (26/6/2019).
Dari hasil pemeriksaan di Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta, serbuk kristal itu teridentifikasi positif methamphetamine, yang merupakan narkotika golongan I sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Nilai materiil dari 1,5 kg sabu itu sekitar Rp 3,1 miliar. Apabila diasumsikan 1 gram sabu dapat digunakan oleh tujuh orang, paling tidak keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan sabu ini dapat menyelamatkan sekitar 11.000 jiwa dari bahaya paparan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Jabar Sufyan Syarif menuturkan, dalam kasus ini sedang didalami apakah ada keterlibatan dengan jaringan yang lain.
”Jabar menjadi target dari sindikat narkoba jaringan Afrika, China, Malaysia, dan Singapura. Kasus ini sedang dikembangkan, apakah memang dilakukan jaringan Afrika atau kolaborasi antarjaringan. Diperkirakan target pelaku ini ke Bandung dan Jakarta,” ucap Sufyan.
Sementara itu, Kepala KPPBC Bandung Onny Yuar Hanantyoko mengatakan, tersangka diduga mengidap HIV/ AIDS. ”Dari pengakuan tersangka mengidap HIV/ AIDS dan yang bersangkutan membawa obat-obatan yang memang untuk penyakit ini,” ujar Onny.
Menurut dia, tersangka sempat dikontak oleh penerima barang setibanya di Bandung dan sabu itu diminta dibawa ke Jakarta.
”Tersangka sempat kami kawal ke salah satu hotel di Jakarta, yang menjadi tempat bertemu, tetapi rupanya kondisi tersangka sudah tercium sehingga penelepon itu tidak muncul lagi,” katanya.