Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggagalkan aksi unjuk rasa yang akan digelar puluhan mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/7/2019). Aksi tersebut dibubarkan karena tidak ada izin pelaksanaan dari kepolisian.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggagalkan aksi unjuk rasa yang akan digelar puluhan mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/7/2019). Aksi tersebut dibubarkan karena tidak ada izin pelaksanaan dari kepolisian.
Puluhan mahasiswa tersebut, menurut rencana, akan menggelar aksi peringatan 1 Juli di Monumen Kapal Selam dan Gedung Negara Grahadi. Namun, polisi yang sejak pagi bersiaga di Asrama Mahasiswa Papua, tempat berkumpul massa, menghadang massa yang akan berjalan ke lokasi aksi yang berjarak sekitar 2 kilometer dari titik kumpul.
Aksi unjuk rasa di kedua lokasi awal akhirnya dibatalkan. Namun, massa tetap menggelar aksi di depan asrama dengan pengawalan ketat polisi. Pembatalan itu sempat mengakibatkan ketegangan antara massa dan polisi. ”Kami tiba-tiba diblokade. Ada enam kawan kami yang ditarik (polisi) keluar barisan,” kata juru bicara Aliansi Mahasiswa Papua, Frans Huby.
Aksi unjuk rasa di kedua lokasi awal akhirnya dibatalkan. Namun, massa tetap menggelar aksi di depan asrama dengan pengawalan ketat polisi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Sandi Nugroho mengatakan, aksi yang akan dilakukan mahasiswa Papua tidak berizin. Meskipun massa mengklaim sudah memberikan surat pemberitahuan, rekomendasi aksi tersebut tidak keluar.
”Sampai dengan hari ini, izinnya tidak ada. Pemberitahuannya tidak ada. Berarti kegiatan unjuk rasa yang dilakukan itu adalah kegiatan tanpa izin,” ujarnya.
Terkait dengan penangkapan enam peserta aksi, menurut Sandi, karena dinilai melakukan provokasi. Mereka sudah dilepas sekitar pukul 10.30 setelah massa berjanji melakukan aksi di depan asrama dengan tertib.