Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sebuah indekos di Surabaya, Selasa (2/7/2019).
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sebuah indekos di Surabaya, Selasa (2/7/2019). Tindakan tegas dan terukur dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Sandi Nugroho saat konferensi pers di Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo, Surabaya, mengatakan, pelaku berinisial MT (34) ditembak di bagian dada karena melawan petugas menggunakan senjata tajam. “Satu tersangka lain yang melakukan pencurian bersama MT masih dalam pengejaran,” katanya.
Sandi mengatakan, MT bersama satu pelaku lain melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik Ofi Abianto (25) yang diparkir di sebuah indekos di Kalianak, Senin (1/7/2019) sekitar pukul 23.00. Kedua pelaku merusak kunci pagar yang digembok agar bisa masuk ke area parkir kendaraan. Mereka kemudian merusak kunci sepeda motor dan membawa kabur.
Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke polisi. Unit Reserse Mobil, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya lalu melakukan pencarian sepeda motor korban. Sekitar enam jam usai kejadian, polisi melihat sepeda motor korban yang masih dikendarai pelaku MT. Polisi langsung menghentikan pelaku MT, namun pelaku langsung kabur ke sebuah area pemakaman.
“Ketika ditangkap, pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam. Tembakan peringatan tidak diabaikan sehingga petugas menembak bagian dada kiri sebanyak dua kali. Pelaku meninggal saat dibawa ke rumah sakit,” tutur Sandi.
Berdasarkan pelacakan identitas pelaku dari laporan kehilangan dan keterangan tersangka pencurian kendaraan bermotor lainnya yang sudah ditangkap, pelaku MT masuk dalam daftar pencarian orang karena sudah melakukan pencurian sebanyak 16 kali dalam kurun waktu satu tahun. Pelaku diketahui memiliki sejumlah kelompok berbeda dalam beberapa aksinya.
Ketika ditangkap, pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam. Tembakan peringatan tidak diabaikan sehingga petugas menembak bagian dada kiri sebanyak dua kali. Pelaku meninggal saat dibawa ke rumah sakit
Parkir di perumahan
Target pelaku yakni kendaraan bermotor yang diparkir di perumahan. Meskipun sudah dikunci, pelaku bisa merusak rumah kunci menggunakan kunci letter T sehingga bisa membawa kabur sepeda motor incaran. Pencurian biasanya dilakukan pada malam hari ketika pemilih sudah tidur sehingga pengawasan dari pemilik lemah. “Setiap melakukan aksi, pelaku selalu membawa senjata tajam,” kata Sandi.
Jika berani melakukan tindak kejahatan di Surabaya, kami pasti akan melakukan tindakan tegas dan terukur
Peraih Adhi Makayasa tahun 1995 itu mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menjadi korban pencurian. Laporan itu diperlukan agar polisi bisa mengindentifikasi kelompok-kelompok pelaku sekaligus mempercepat kerja polisi dalam mencari barang yang dicuri. “Jika berani melakukan tindak kejahatan di Surabaya, kami pasti akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Sandi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran menambahkan, beberapa kelompok curanmor di Surabaya tidak segan melukai korban jika melakukan perlawanan. Setiap melakukan aksi, kelompok-kelompok tersebut setidaknya terdiri dari dua pelaku. “Kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) menjadi salah satu perhatian utama kami dalam menjaga keamanan di Surabaya,” ujarnya.