Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati dua pelaku kejahatan yang beraksi di kota ini, Selasa (2/7/2019). Keduanya ditembak karena dianggap membahayakan nyawa polisi saat ditangkap.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati dua pelaku kejahatan yang beraksi di kota ini, Selasa (2/7/2019). Keduanya ditembak karena dianggap membahayakan nyawa polisi saat ditangkap.
Penembakan pertama dilakukan kepada MT (34), pelaku pencurian kendaraan bermotor, pada Selasa sekitar pukul 05.30. Kurang dari 16 jam kemudian, polisi kembali menembak mati seorang bandar narkoba berinisial LD (38) sekitar pukul 21.00.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Sandi Nugroho, Rabu (3/7/2019) di Surabaya mengatakan, polisi perlu melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku kejahatan melakukan perlawanan saat ditangkap. Tindakan perlawanan mereka dianggap membahayakan polisi sehingga perlu dilakukan penembakan,
"Jika berani melakukan tindak kejahatan di Surabaya, kami pasti akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Sandi.
Pelaku curanmor, MT, ditembak karena melakukan perlawanan kepada polisi menggunakan senjata tajam saat ditangkap. Sedangkan pelaku LD menodongkan airsoft gun kepada polisi saat dibekuk. Airsoft gun itu belakangan diketahui menggunakan peluru gotri.
Sandi mengatakan, MT bersama satu pelaku lain yang masih buron melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik Ofi Abianto (25) yang diparkir di sebuah indekos di Kalianak, Senin (1/7/2019) sekitar pukul 23.00. Kedua pelaku merusak kunci pagar yang digembok agar bisa masuk ke area parkir kendaraan. Mereka kemudian merusak kunci sepeda motor dan membawa kabur.
Jika berani melakukan tindak kejahatan di Surabaya, kami pasti akan melakukan tindakan tegas dan terukur
Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke polisi. Unit Reserse Mobil, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya lalu melakukan pencarian sepeda motor korban. Sekitar enam jam usai kejadian, polisi melihat sepeda motor korban yang masih dikendarai pelaku MT. Polisi langsung menghentikan pelaku MT, namun pelaku langsung kabur ke sebuah area pemakaman.
Melawan petugas
“Ketika ditangkap, pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam. Tembakan peringatan tidak diabaikan sehingga petugas menembak bagian dada kiri sebanyak dua kali. Pelaku meninggal saat dibawa ke rumah sakit,” tutur Sandi.
Berdasarkan pelacakan identitas pelaku dari laporan kehilangan dan keterangan tersangka pencurian kendaraan bermotor lainnya yang sudah ditangkap, pelaku MT masuk dalam daftar pencarian orang karena sudah melakukan pencurian sebanyak 16 kali dalam kurun waktu satu tahun. Pelaku diketahui memiliki sejumlah kelompok berbeda dalam beberapa aksinya.
Tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan yang membahayakan nyawa polisi menjadi pesan kepada penjahat agar tidak lagi berani melakukan aksinya di Surabay
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Leo Simarmata mengatakan, bandar narkoba yang ditembak mati sudah menjadi incaran sejak satu bulan. saat ditangkap, pelaku membawa sabu sebanyak 311 gram yang disimpan di sepeda motor. Polisi juga menemukan senjata tajam di sepeda motor pelaku.
“Tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan yang membahayakan nyawa polisi menjadi pesan kepada penjahat agar tidak lagi berani melakukan aksinya di Surabaya,” ujar Leo.