Cuti Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Timur dan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang melancong ke Singapura saat terjadi kesibukan pemberangkatan jemaah calon haji disoal.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Cuti Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Timur dan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang melancong ke Singapura saat terjadi kesibukan pemberangkatan calon haji disoal. Apalagi, saat ini, Kepala Kantor Kementerian Agama di kabupaten-kota lain di NTB fokus memberikan pelayanan terbaik menjelang pemberangkatan jemaah calon haji.
”Cuti merupakan hak aparatur sipil negara dan dibolehkan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, mengambil cuti, apalagi yang mengambil cuti pimpinan dinas/instansi di tengah kesibukan mengurus pemberangkatan jemaah haji, saya pikir kurang pas,” kata Hadi Sulton, anggota Komisi V DPRD NTB yang membidangi haji, Kamis (4/7/2019), di Mataram.
Menurut Hadi Sulthon, cuti diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), tentu setelah usulan cuti dilayangkan kepada kepala kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di atasnya, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB.
Meskipun demikian, pemberian cuti itu berdasarkan alasan yang kuat, ada pernyataan dari lembaga yang terkait, serta mempertimbangkan kepentingan di daerah ketika cuti itu diajukan oleh karyawan OPD.
”Perlu diperbaiki cara berpikir dan sensitivitasnya. Sudah patutkah secara etika (Kakanwil Kemenag NTB) memberikan cuti pejabat beberapa daerah yang mestinya menjalani tugas negara, seperti mengurus haji,” ujar Hadi Sulthon.
Keterangan yang dihimpun Kompas menunjukkan, mereka yang mengambil cuti antara lain Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur Azharudin, sejumlah kepala seksi, beberapa kepala madrasah ibtidaiyah negeri di Lombok Timur, serta Kepala Kantor Kemenag Lombok Tengah Jalalussayuti. Mereka mengambil cuti selama 28 Juni-4 Juni 2019 dan berwisata ke Singapura. Padahal, saat ini jajaran Kemenag NTB tengah sibuk memberi pelayanan dan persiapan pemberangkatan jemaah calon haji.
Diizinkan
Kepala Subbagian Humas Kanwil Kemenag NTB Suherman, mengatakan, Kepala Kemenag Lombok Timur beserta beberapa anggota stafnya dan Kepala Kemenag Lombok Tengah mengambil cuti. Namun, sesuai usulan yang disetujui Kepala Kemenag NTB Nasrudin, mereka cuti selama 1-4 Juli 2019. ”Yang jelas mereka minta cuti dan diizinkan oleh Kepala Kanwil Kemenag NTB,” ujarnya.
Cuti dan ke mana mereka mengisi cuti merupakan hak tiap karyawan dan program intern kantor kemenag bersangkutan. Mereka yang cuti dan berlibur ke Singapura tidak termasuk dalam kepanitiaan musim haji 2019.
”Kalau petugas teknis, seperti Kepala Seksi Haji Kantor Kemenag Lombok Timur, tidak cuti dan tidak ikut (berlibur ke Singapura),” ujar Suherman.
Di musim haji 2019, NTB mendapat kuota haji sebanyak 4.476 orang. Jumlah itu belum termasuk kuota tambahan sebanyak 398 orang ditambah tim pemandu haji daerah sejumlah 38 orang. Jadi, total yang diberangkatkan dari embarkasi Lombok melalui Bandara Internasional Lombok sebanyak 4.912 orang.
Mereka akan diberangkatkan dalam 11 kelompok terbang (kloter) mulai Sabtu (6/7/2019) hingga Kamis (18/7/2019). Tiap kloter terdiri atas 450-455 anggota jemaah yang didampingi masing-masing petugas kloter.
Sehari sebelum tanggal dan jam pemberangkatan, jemaah calon haji dijadwalkan masuk Asrama Haji NTB, kemudian berangkat menuju bandara menggunakan bus.
Jemaah berasal dari Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima. Mereka bertolak ke Madinah dengan pesawat Garuda Indonesia dengan waktu pemberangkatan pagi, sore, dan dini hari.