Video Penembakan Tersangka Pencurian oleh Petugas Diselidiki
Kepolisian Daerah Lampung menyelidiki video penembakan jarak dekat yang dilakukan seorang oknum polisi di Lampung Timur pada tersangka pencurian yang sudah ditangkap oleh petugas.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Kepolisian Daerah Lampung menerjunkan tim internal untuk menyelidiki video penembakan jarak dekat yang dilakukan seorang oknum polisi di Lampung Timur pada tersangka pencurian yang sudah ditangkap oleh petugas.
Dalam video berdurasi 16 detik itu, seorang polisi berpakaian sipil terlihat menembak MYA, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang sudah dibekuk dan berada di tangan polisi. MYA dalam posisi tangan di belakang, dipengangi petugas dalam posisi terbujur telungkup di tanah dan bergerak-gerak. Lalu petugas menembaknya dari jarak dekat mengenai kakinya. Penembakan itu divideo warga.
Namun sehari setelah kejadian penangkapan dan penembakan itu, MYA meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan, pelaku penembakan terhadap pelaku pencurian tersebut merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Lampung Timur. Menurut dia, polisi tersebut sedang melakukan penangkapan pelaku tindak kriminalitas dalam Operasi Sikat Krakatau 2019 yang berlangsung pada 5-20 Juli 2019.
Kejadian bermula saat polisi memergoki dua pelaku yang hendak mencuri sepeda motor di halaman parkir sebuah mini market di Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu, (6/7/2019) pukul 10.30. Saat itu, petugas langsung mengejar kedua pelaku itu. Namun, pelaku melawan dengan cara melepaskan tembakan ke arah aparat dan warga.
Polisi akhirnya dapat mengalahkan pelaku dan membekuknya. Adapun satu tersangka lainnya melarikan diri
"Masyarakat sudah ramai berkumpul. Anggota lalu melakukan tindakan terukur untuk meredam emosi warga yang merasa resah dengan pelaku pencurian itu," kata Pandra saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, Selasa, (9/7/2019).
Tersangka lalu dibawa ke Markas Besar Polres Lampung untuk diperiksa. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepada motor dan satu puncuk senjata api rakitan. Selain itu, polisi juga menemukan ampat butir amunisi aktif dan satu selongsong peluru.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepada motor dan satu puncuk senjata api rakitan. Selain itu, polisi juga menemukan ampat butir amunisi aktif dan satu selongsong peluru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah melakukan sebanyak sembilan kali pencurian. Selain di Lampung Timur, tersangka juga mencuri di wilayah lain, antara lain di Bandar Lampung dan Kota Metro.
Setelah diperiksa, tersangka masukkan ke dalam sel tahanan. Saat petugas mengecek sel tahanan pada Minggu (7/7), tersangka MYA ditemukan dalam kondisi lemas. Saat itu, petugas jaga langsung membawa tersangka ke RDUD Sukadana. Namun, pukul 09.30, korban dinyatakan meninggal.
Saat ini, kata dia, tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Lampung sedang melakukan investigasi internal kasus ini. Tim akan menyelidiki apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh polisi tersebut. Jika terbukti bersalah, oknum polisi itu dapat dikenai sanksi etik.Meski begitu, Pandra menegaskan, kejadian itu tidak akan mengurangi semangat polisi dalam menangkap pelaku kejahatan. Dia berharap, masyarakat tetap percaya dengan kinerja polisi.
Kriminolog dari Universitas Lampung Lampungi Siswanto menilai, aparat kepolisian perlu melakukan penyelidikan hingga tuntas. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polri tetap baik.