logo Kompas.id
NusantaraMengakali Jumlah Waktu Tugas, ...
Iklan

Mengakali Jumlah Waktu Tugas, Mantan Kepala Inspektorat Tilap Rp 1,7 Miliar

Mantan kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Syamsul Hadi, didakwa korupsi anggaran pengawasan dan pemeriksaan internal selama tiga tahun berturut-turut. Terdakwa diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,7 miliar.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JlBu-_LHcibwdDk6l7avDXBpIp4=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190711-foto-inspektorat-bojonegoro1_1562846968.jpg
Kompas

Sidang korupsi terdakwa Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Syamsul Hadi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (11/7/2019)

BOJONEGORO,KOMPAS - Mantan kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Syamsul Hadi, didakwa korupsi anggaran pengawasan dan pemeriksaan internal selama tiga tahun berturut-turut. Terdakwa diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,7 miliar.

Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang diketuai Priya Agung Jatmiko. Dakwaan dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis (11/7/2019). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Dede Suryaman.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000