logo Kompas.id
NusantaraAkademisi Kehutanan Minta...
Iklan

Akademisi Kehutanan Minta Pengesahaan RUU Pertanahan Ditunda

Para akademisi bidang kehutanan dari berbagai perguruan tinggi meminta pemerintah dan DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan karena belum mengakomodir kepentingan konservasi dan ekologi

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UwnSBmtRcKsPLTnRvxaIpDkFGU8=/1024x694/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_164711_1558428454.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Ilustrasi. Kerapatan hutan Kalimantan Timur yang masuk dalam kawasan Heart of Borneo terpantau dari atas pesawat perintis, Rabu (1/5/2019).

SLEMAN, KOMPAS – Para akademisi bidang kehutanan dari berbagai perguruan tinggi meminta pemerintah dan DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Hal ini karena isi RUU Pertanahan dinilai belum mengakomodir kepentingan konservasi dan ekologi sehingga pengesahan aturan tersebut dikhawatirkan akan mengancam kelestarian hutan di Indonesia.

Permintaan itu disampaikan melalui pernyataan sikap Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) yang dibacakan di halaman Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (12/7/2019).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000