logo Kompas.id
NusantaraSidang Penyelewengan Dana Rp...
Iklan

Sidang Penyelewengan Dana Rp 4,8 Miliar Berlanjut

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_sSaqLs2P8R-lpGd3oyO6T0j1pU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190715_145631_1563175774.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Sebanyak 14 orang dari UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe 2016 bersaksi untuk kasus korupsi Rp 4,8 Miliar dana pemeliharaan dinas, di Kendari, Senin (15/7/2019). Kasus dengan tiga orang terdakwa ini diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat daerah.

KENDARI, KOMPAS - Sidang kasus korupsi Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kembali dilanjutkan pada Senin (15/7/2019). Selain menghadirkan tiga orang terdakwa, agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan belasan saksi terkait penyelewengan dana anggaran pemeliharaan Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe pada tahun 2016.

Sidang lanjutan kasus itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Kendari. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Andri Wahyudi ini kembali mendengarkan keterangan sejumlah saksi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000