Pengawasan Obat dan Makanan di Perbatasan Kaltara Ditingkatkan
Banyak jalur tikus di perbatasan Kalimantan Utara yang berpotensi menjadi pintu masuk produk makanan, kosmetik, dan obat ilegal ke Indonesia. Untuk itu, pengawasan obat dan makanan perlu ditingkatkan di wilayah perbatasan provinsi yang baru berusia enam tahun itu.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
TANJUNG SELOR, KOMPAS - Banyak jalur tikus di perbatasan Kalimantan Utara yang berpotensi menjadi pintu masuk produk makanan, kosmetik, dan obat ilegal ke Indonesia. Untuk itu, pengawasan obat dan makanan perlu ditingkatkan di wilayah perbatasan provinsi yang baru berusia enam tahun itu.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambire, Rabu (17/7/2019) di Tanjung Selor mengatakan, terdapat sekitar 300 jalur tikus baik darat maupun laut menuju Kalimantan Utara. Jalur-jalur itu yang kerap digunakan untuk memasukkan makanan ilegal dan tidak berizin ke provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu.
"Salah satu masalah di sini yakni perdagangan lintas batas. Itu masalah bertahun-tahun. Jalur tikus di wilayah kami menjadi masuknya minuman beralkohol, narkoba, obat, dan produk makanan tak berizin lain," ujar Irianto.
Hal itu disampaikan saat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Itu merupakan tindak lanjut BPOM terhadap surat yang diajukan Gubernur Kaltara untuk membuat balai yang akan mengawasi peredaran makanan dan obat di provinsi dengan luas lebih dari 75.000 kilometer persegi itu.
Irianto mengatakan, keberadaan Balai POM penting di Kaltara sebagai perlindungan masyarakat terhadap makanan dan obat yang dikonsumsi. Selain pembangunan infrastruktur, Irianto juga berharap pembangunan manusia berjalan baik dengan menjaga asupan makanan dan obat.
Salah satu masalah di sini yakni perdagangan lintas batas. Itu masalah bertahun-tahun. Jalur tikus di wilayah kami menjadi masuknya minuman beralkohol, narkoba, obat, dan produk makanan tak berizin lain
"Kami menyediakan lahan antara 1-2 hektare di Tanjung Selor. Semoga bisa (dibangun) Balai POM," ujar Irianto.
Selama ini, pengawasan obat dan makanan di Kaltara ditangani oleh Loka POM di Nunukan sejak 2018. Wilayah yang luas dan tingginya potensi penyelundupan membuat kebutuhan tenaga pengawas dan pembentukan sistem khusus sesuai kebutuhan daerah mendesak.
Kaltara berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yaitu Negara Bagian Sabah dan Sarawak. Selain perbatasan darat, terdapat pula pulau yang berbatasan dengan Malaysia, yakni Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Khusus Pulau Sebatik, terdapat pula wilayah darat yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Kepala BPOM Penny K Lukito menghimpun permasalahan yang ada di Kaltara. Ia mengatakan, akan terus meningkatkan kapasitas kantor BPOM di Tarakan menjadi Balai POM dengan bantuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Karena statusnya provinsi, seharusnya di sini Balai POM. Tapi dengan kantor yang ada sekarang, saya kira sudah bisa melaksanakan fungsinya, terutama mengidentifkasi kebutuhan terkait makanan dan obat yang ada di Kaltara," kata Penny.
Pengujian sampel
Ia mengatakan, pengujian sampel dan penegakan hukum terkait peredaran makanan dan obat di Kaltara akan ditingkatkan dengan kapasitas Loka POM yang ada saat ini. Selain itu, operasi bersama dengan kepolisian dan bea cukai juga akan ditingkatkan di berbagai pintu masuk ke Kaltara.
Terkait kebutuhan kantor Balai POM di Kaltara, Penny mengatakan, hal itu akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi wilayah. Pemetaan wilayah akan dilakukan sesuai desain pengembangan daerah setempat.
Karena statusnya provinsi, seharusnya di sini Balai POM. Tapi dengan kantor yang ada sekarang, saya kira sudah bisa melaksanakan fungsinya, terutama mengidentifkasi kebutuhan terkait makanan dan obat yang ada di Kaltara
Menurut Peratutan BPOM Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pengawas Obat dan Makanan, tugas dan fungsi Loka POM maupun Balai POM sejenis. Pada pasal 1 ayat (2) disebutkan, klasifikasi unit pelaksana teknis BPOM di daerah dibedakan dengan tingkat eselon pejabatnya.
Tahun ini, dua pos pemeriksaan lintas batas di Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan dibangun. Wilayah itu berbatasan langsung dengan Bakelalan, Malaysia. Loka POM di Tarakan juga akan ikut andil dalam mengawasi makanan dan obat di yang masuk ke Indonesia melalui Kalimantan Utara di pos itu.
Peningkatan pengawasan obat dan makanan di perbatasan ini penting dilakukan. BPOM mencatat, sejak tahun 2015-2018 tercatat Pada jumlah perkara kejahatan obat dan makanan di Indonesia sebanyak 1.103 perkara. Kerugian negara akibat makanan dan obat ilegal itu mencapai Rp 161,48 miliar.