logo Kompas.id
NusantaraKasasi Ditolak, Pemerintah...
Iklan

Kasasi Ditolak, Pemerintah Diminta Taat Hukum

Pemerintah diminta mematuhi putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah terkait gugatan warga saat bencana asap 2015. Di kondisi kebakara lahan yang terus terjadi di Kalteng, program dan kebijakan yang ada dalam tuntutan sangat dibutuhkan masyarakat.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0hi1F-OSQwhidXkTrVRMcpCeiug=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG_20170322_113610_HDR_1563704411.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Para penggugat melakukan aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Palangkaraya, Rabu 22 Maret 2017 lalu. Gugatan warga terhadap pemerintah saat itu dikabulkan oleh pengadilan, namun sampai saat ini pemerintah masih terus melakukan upaya hukum banding.

PALANGKARAYA, KOMPAS – Pemerintah diminta mematuhi putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah terkait gugatan warga saat bencana asap 2015. Di kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi di Kalteng, program dan kebijakan yang ada dalam tuntutan sangat dibutuhkan masyarakat.

Sebelumnya, gugatan warga atau citizen law suit terkait kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada 2015 lalu dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya pada Maret 2017. Para tergugat, yakni Presiden, empat menteri, Gubernur Kalimantan Tengah, dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan lalai dalam bencana asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000