logo Kompas.id
NusantaraNapi Dua Lapas di Bandung...
Iklan

Napi Dua Lapas di Bandung Kendalikan Peredaran Ganja dari Aceh

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap peredaran ganja yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung dan Lapas Banceuy, Kota Bandung.

Oleh
SAMUEL OKTORA
· 2 menit baca
Pengungkapan pengendalian peredaran ganja 83 kg oleh napi lapas jelekong dan lapas banceuy bandung
HUMAS POLDA JABAR

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jabar Komisaris Besar Enggar Pareanom (nomor tiga dari kiri) menunjukkan barang bukti paket ganja 83 kilogram di Mako Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/7/2019). Nomor empat dari kiri, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.

BANDUNG, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap peredaran ganja yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung dan Lapas Banceuy, Kota Bandung.

Napi yang menjadi pengedar itu adalah YS (62), warga Desa Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, yang mendekam di Lapas Jelekong dengan vonis 4 tahun 1 bulan penjara.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000