logo Kompas.id
NusantaraAset Bandar Narkoba Senilai Rp...
Iklan

Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 8,4 miliar Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menyita aset dari seorang bandar narkoba besar berinisial DS senilai Rp 8,4 miliar. Aset yang disita  terdiri dari sejumlah tempat usaha di Lhokseumawe, Aceh, rumah, tanah, dan kendaraan, beserta uang senilai Rp 1,6 miliar yang digunakan untuk menyogok petugas.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/knNNMT_UH8Q9bfuy_SCu7PwFK7g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190724RAM-TPPU-Narkoba-4_1563948203.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menyita aset bandar narkoba DS senilai Rp 8,2 miliar. Aset tersebut merupakan hasil penjualan narkoba selama 2 tahun.

PALEMBANG, KOMPAS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menyita aset dari seorang bandar narkoba besar berinisial DS senilai Rp 8,4 miliar. Aset yang disita  terdiri dari sejumlah tempat usaha di Lhokseumawe, Aceh, rumah, tanah, dan kendaraan, beserta uang senilai Rp 1,6 miliar yang digunakan untuk menyogok petugas.

Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Firli, Rabu (24/7/2019) di Palembang mengatakan, pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah kasus narkoba pada Agustus dan Oktober 2018 lalu.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000