Aspek Kampanye dalam Pilkada Serentak 2020 Perlu Perbaikan
Sebanyak 19 kabupaten/kota atau separuh wilayah Jawa Timur bakal mengadakan pemilihan bupati/wali kota serentak pada 2020. Aspek kampanye menjadi salah satu perhatian yang perlu perbaikan terutama dalam hal alat peraga dan pariwara kandidat.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Sebanyak 19 kabupaten/kota atau separuh wilayah Jawa Timur bakal mengadakan pemilihan bupati/wali kota serentak pada 2020. Aspek kampanye menjadi salah satu perhatian yang perlu perbaikan terutama dalam hal alat peraga dan pariwara kandidat.
Pemilihan wali kota dilaksanakan di Surabaya dan Blitar. Pemilihan bupati berlangsung di Sumenep, Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan. Warga di Trenggalek, Kediri, Blitar, Malang, Pasuruan, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi juga bakal memilih bupati baru.
Pemangku kepentingan pilkada, yakni penyelenggara, pengawas, pengamanan, dan kelompok masyarakat, sedang berkoordinasi untuk menyusun anggaran dan pematangan teknis pelaksanaan. Mereka juga mengevaluasi pelaksanaan pilkada sebelumnya. Salah satu masalah yang mengemuka ialah aspek kampanye.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, dalam Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu yang diselenggarakan KPU Kota Surabaya, Rabu (24/7/2019), mengatakan, kampanye yang menjadi sorotan adalah perihal alat peraga dan iklan. Rapat evaluasi pada prinsipnya mencari masukan dari banyak pihak, antara lain pengawas, partai politik, media massa, pengawas independen dari kelompok masyarakat, dan akademisi untuk menemukan format yang sesuai.
Masukan, misalnya, fasilitas alat peraga oleh KPU selaku penyelenggara sebaiknya sampai ke tahap pemasangan. ”Biar tidak saling menyalahkan jika ada dugaan pelanggaran,” ujar Agus Sudarsono, pengurus Partai Golkar Surabaya.
Pendapat senada diutarakan pengurus PDI-P Surabaya Anas Karno. Partai menghendaki ada kajian lebih komprehensif dalam masa kampanye. Jika kelamaan, akan memberatkan kandidat. Namun, jangan juga terlalu singkat.
”Untuk iklan, terutama di media massa, perlu aturan yang lebih baik,” kata Hari Santosa, pengurus Partai Nasdem Surabaya.
Gogot mengatakan, iklan kampanye dengan nilai lebih dari Rp 200 juta pada prinsipnya perlu melalui sistem lelang. Masih dikaji adakah regulasi yang membolehkan penunjukan langsung oleh KPU untuk pemasangan pariwara, misalnya di media massa, dengan tingkat keterbacaan dan kredibilitas tinggi.
”Bisakah, misalnya, pemenang lelang mengedepankan aspek keadilan dengan membagi kue iklan itu untuk media massa,” ujar Gogot.
Anggota KPU Surabaya, Subairi, mengatakan, persoalan kampanye perlu dibahas dan berbagai potensi perlu diantisipasi demi menekan potensi kecemburuan dan saling tuding.
Persoalan kampanye perlu dibahas dan berbagai potensi perlu diantisipasi demi menekan potensi kecemburuan dan saling tuding.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Surabaya, Hidayat, mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan banyak pandangan terkait evaluasi itu. Dia beralasan, lembaganya masih menyelesaikan masalah internal setelah pemberhentian Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Anggota Bawaslu Surabaya masih dalam proses pleno memilih ketua.
Dalam kesempatan itu, Gogot menyampaikan, KPU Jatim telah membentuk helpdesk untuk membantu percepatan penyusunan penganggaran KPU kabupaten/kota. ”Helpdesk itu kami bentuk secara informal untuk review terhadap rencana anggaran KPU kabupaten/kota,” katanya.
Dengan helpdesk itu, KPU Jatim akan membuat sejumlah catatan dan rekomendasi apakah penganggaran yang disusun perlu dikurangi atau ditambah. Hal ini perlu agar proses persetujuan ke eksekutif dan legislatif daerah tidak berlarut-larut. Yang juga penting, anggaran disusun sesuai dengan kebutuhan dan dengan prinsip kehati-hatian agar efektif dan efisien.