Dari 10 kabupaten/kota di NTB, baru Kabupaten Lombok Barat yang menetapkan wilayahnya berstatus darurat kekeringan dari siaga darurat kekeringan. Di sejumlah kecamatan di Lombok Barat, hari tanpa hujan di bawah normal serta semakin banyak warga di wilayah dataran tinggi yang dilaporkan kekurangan air bersih.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Dari 10 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat, baru Kabupaten Lombok Barat yang menetapkan wilayahnya berstatus darurat kekeringan dari siaga darurat kekeringan. Alasannya, di sejumlah kecamatan di Lombok Barat, hari tanpa hujan berada di bawah normal serta semakin banyak warga di wilayah dataran tinggi yang dilaporkan kekurangan air bersih.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTB Ahsanul Khalik, Kamis (25/7/2019), di Mataram, membenarkan adanya kabupaten/kota yang mengalami kekeringan. Malah status siaga darurat kekeringan akan dinaikkan menjadi darurat kekeringan.
Penetapan status siaga darurat bencana selanjutnya dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah atas usul Kepala BNPB dan BPBD. Ini sudah dilakukan oleh bupati/wali kota di sembilan kabupaten/kota, kecuali Kota Mataram yang warganya sebagian pelanggan PDAM.
”Kami baru terima laporan dari Lombok Barat, Sumbawa Barat, Dompu, dan Bima, proses surat keputusan (SK) sudah naik ke meja bupati. Kami belum terima laporan, tetapi adalah kewenangan kabupaten/kota yang menetapkan kenaikan statusnya berdasarkan pantauan riil di lapangan dan sesuai prosedur standar operasi (SOP),” tutur Ahsanul.
Penetapan status siaga darurat kekeringan dilakukan karena di lapangan terdapat potensi bencana. Ada peningkatan eskalasi ancaman yang penentuannya berdasarkan hasil pemantauan yang akurat oleh BPBD kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kondisi nyata dan dampak yang akan terjadi bagi masyarakat.
”Penetapan status siaga darurat bencana selanjutnya dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah atas usul Kepala BNPB dan BPBD. Ini sudah dilakukan oleh bupati/wali kota di sembilan kabupaten/kota, kecuali Kota Mataram yang warganya sebagian pelanggan PDAM,” katanya.
Mengacu pada analisis
Kepala Pelaksana BPBD Lombok Barat M Nadjib mengatakan, alasan penetapan status darurat kekeringan mengacu analisis BMKG Kelas I Kediri, Lombok Barat, per tanggal 3 Juni 2019. Kondisi iklim terkini di NTB adalah tidak terjadi hujan, sifat hujan umumnya di bawah normal. Hari tanpa hujan (HTH) umumnya dalam kategori menengah, yakni 11-20 hari untuk Pulau Lombok bagian tengah dan selatan. Sementara HTH di Lombok Barat bagian utara umumnya dikategorikan sangat panjang, yakni 31-60 hari.
Wilayah dikategorikan berpotensi kekeringan di Lombok Barat meliputi Kecamatan Sekotong (6 desa), Kecamatan Lembar (6), Kecamatan Gerung (3), Kecamatan Kuripan (3), Kecamatan Batu Layar (5), dan Kecamatan Gunungsari (1). ”Ini data sementara dan besar kemungkinan akan bertambah mengingat puncak musim kemarau di Lombok Barat pada akhir September dan akhir Oktober,” kata Saeful Ahkam, Kepala Bagian Humas Lombok Barat.
Untuk membantu kekurangan air bersih bagi warga terdampak kekeringan, instansi terkait bekerja sama dengan Polres Lombok Barat dan Palang Merah Indonesia mengoperasikan mobil tangki yang masing-masing menyuplai air bersih rata-rata 5.000 liter sekali angkut ke desa/dusun terdampak.
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid minta agar permintaan air bersih yang disampaikan surat atau telepon tetap dilayani. Namun, ke depan instansi terkait agar membuat solusi permanen. ”Jangan sampai tiap tahun terulang warga kekurangan air bersih,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lombok Barat, Selasa (23/7/2019), di Kantor Bupati Lombok Barat, Desa Giri Menang, Kecamatan Gerung.