Ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam\'ani Intakoris disegel petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/7/2019). Sementara Sam\'ani tengah dalam perjalanan menuju Jakarta. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menimpanya.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·1 menit baca
KUDUS, KOMPAS — Ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris disegel petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/7/2019). Sam’ani sendiri tengah dalam perjalanan menuju Jakarta. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menimpanya.
”Iya (disegel KPK). Ini posisi saya di bandara (Semarang) mau ke Jakarta. Bisa tanyakan ke Asisten I, II, atau III,” kata Sam’ani saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon. Namun, saat ditanya lebih lanjut, ia langsung menutup telepon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, ada dua ruangan yang disegel KPK, yakni Ruang Sekda Kudus dan Staf Bupati Kudus. Garis berwarna merah hitam bertuliskan KPK melintang di pintu dua ruangan tersebut.
Sementara itu, Kepala Polres Kudus Ajun Komisaris Besar Saptono, saat dihubungi, enggan berbicara terkait penyegelan ruangan Sekda Kudus itu. ”Ini bukan kewenangan kami, nanti, kan, ada rilis dari KPK. Saya juga belum tahu,” ujar Saptono.
Meski belum diketahui kasus apa yang melibatkan Sam’ani, ini merupakan kesekian kalinya pejabat pemerintahan daerah di Jateng berurusan dengan KPK. Sebelumnya, sejumlah kepala daerah di Jateng divonis bersalah pada 2018-2019, antara lain M Yahya Fuad (Bupati Kebumen) dan Tasdi (Bupati Purbalingga).