Sampai sekarang Lembaga Penyiaran Televisi Nasional menggunakan Sistem Stasiun Jaringan di Nusa Tenggara Barat, tetapi penayangan konten lokal masih minim. Umumnya televisi belum memenuhi kewajiban menayangkan konten lokal terkait dengan kearifan lokal sebagaimana ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Sampai sekarang Lembaga Penyiaran Televisi Nasional menggunakan Sistem Stasiun Jaringan di Nusa Tenggara Barat, tetapi penayangan konten lokal masih minim. Umumnya televisi belum memenuhi kewajiban menayangkan konten lokal terkait dengan kearifan lokal sebagaimana ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia.
”Berdasarkan hasil pengawasan dan monitoring dari KPI Daerah NTB, masih ada sejumlah televisi Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) di NTB yang belum secara konsisten memenuhi kewajibannya memproduksi dan menyiarkan konten lokal,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB I Gede Putu Aryadi, Jumat (26/7/2019).
Dalam ketentuan Pasal 68 Ayat (1) Peraturan KPI Nomor 2 Tahun 2012 disebutkan, program siaran lokal wajib diproduksi dan ditayangkan dengan durasi paling sedikit 10 persen untuk media televisi dan 60 persen untuk radio dari seluruh waktu siaran berjaringan. ”Kemudian, waktu penyiaran lokal wajib ditayangkan pada prime time waktu setempat meski kenyataannya belum semua TV mematuhi ketentuan tersebut,” kata Aryadi.
Bahkan, ada televisi yang hanya menayangkan logo siaran lokal, tetapi konten siarannya bukan konten lokal, melainkan nasional. Ada juga yang sekadar menyiarkan konten lokal dengan cara menayangkan produksi informasi sebab informasi itu merupakan produksi lima tahun yang ditayangkan berulang kali serta jam tayangnya tengah malam.
”Memang, sudah ada sejumlah TV yang konsisten menayangkan produksi lokal bidang pariwisata, budaya, kuliner, dan beragam kearifan lokal NTB mengingat TV SSJ adalah milik publik. Jadi, tentu bisa bersinergi dan berkontribusi memberikan informasi yang menyehatkan dan mencerdaskan masyarakat di provinsi ini,” katanya.
Oleh sebab itu, kata Aryadi, bagi yang belum menyiarkan konten lokal, kami menagih komitmen pengelola TV siaran nasional yang memiliki jaringan di wilayah NTB untuk berkontribusi membangun daerah ini. Apalagi Pemprov NTB memiliki 60 program unggulan sebagai konten. Misalnya, pesona 99 desa wisata di NTB, yang jika digali dan disiarkan akan ”menghidupkan” desa-desa sekaligus pasti diminati pemirsa.
Memang, sudah ada sejumlah TV yang konsisten menayangkan produksi lokal bidang pariwisata, budaya, kuliner dan beragam kearifan lokal NTB mengingat TV SSJ adalah milik publik. Jadi, tentu bisa bersinergi dan berkontribusi memberikan informasi yang menyehatkan dan mencerdaskan masyarakat di provinsi ini.
Ketua KPID NTB Yusron Saudi mengutarakan pantauannya bahwa masih ada SSJ yang tidak konsisten melakukan siaran lokal sesuai dengan ketentuan. ”Ini seharusnya menjadi atensi semua SSJ di NTB karena jadwal siaran lokal yang KPID terima tidak sesuai dengan realitas siaran. Jadi, yang minimal 10 persen itu belum terpenuhi siaran jaringan lokal,” katanya.
Sepi penonton
Beberapa catatan dari KPID NTB adalah terkait dengan jam siaran lokal yang seharusnya ada pada waktu prime time, pada realitasnya digunakan pada jam ”hantu” yang sepi penonton. Materi yang disiarkan juga terkesan berulang-ulang, bahkan kualitas siaran relay dan lokal berbeda.
Koordinator bidang pengawasan isi siaran KPID NTB, Sahdan, mengatakan, jika ketentuan 10 persen siaran lokal belum itu dipenuhi oleh SSJ, pihaknya akan mengirim surat ke KPI pusat untuk meregistrasi, bahkan memberikan sanksi lembaga penyiaran yang dianggap tidak memenuhi ketentuan 10 persen itu, dan jam siarnya masih tetap pada jam yang sepi penonton. ”Jika dalam pantauan tidak bisa ditoleransi, kami rekomendasi untuk pencabutan izin kepada Kementerian Kominfo,” ucap Sahdan.
Untuk mengakomodasi konten lokal dalam porsi penyiaran, Aryadi, Kamis (27/7/2019), mengundang 13 lembaga penyiaran TV di NTB untuk berdiskusi, menunjukkan konsisten, kemauan yang tinggi, dan kreativitasnya menggali konten lokal untuk menambah khazanah program pertelevisian dan radio.