logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Dituntut Beri...
Iklan

Pemerintah Dituntut Beri Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Korban Karhutla

Pemerintah didesak untuk bangun rumah sakit dan berikan pengobatan gratis bagi korban bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Hal itu merupakan satu dari 26 poin tuntutan yang dikabulkan pengadilan dalam gugatan warga pada 2015.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0hi1F-OSQwhidXkTrVRMcpCeiug=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG_20170322_113610_HDR_1563704411.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Para penggugat melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Palangkaraya, 22 Maret 2017. Gugatan warga terhadap pemerintah saat itu dikabulkan oleh pengadilan. Namun, sampai saat ini pemerintah terus melakukan upaya hukum banding.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah didesak untuk membangun rumah sakit dan memberikan pengobatan gratis kepada korban bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Hal itu merupakan satu dari 26 poin tuntutan yang dikabulkan pengadilan dalam gugatan warga tahun 2015.

Gugatan warga atau citizen lawsuit dilayangkan masyarakat Kalimantan Tengah melalui Gerakan Anti Asap (GAAS) pada 2016 terkait bencana asap tahun 2015 akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Gugatan tersebut diterima dan dikabulkan Pengadilan Negeri Palangkaraya pada Maret 2017.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000