logo Kompas.id
NusantaraPenambangan Emas Ilegal di NTB...
Iklan

Penambangan Emas Ilegal di NTB Mengkhawatirkan

Aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, semakin mengkhawatirkan karena dampaknya begitu luas. Kegiatan yang dilakukan secara ilegal tidak hanya kerusakan lingkungan dan kesehatan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata NTB.

Oleh
KHAERUL ANWAR
· 3 menit baca

MATARAM, KOMPAS — Aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, semakin mengkhawatirkan  karena dampaknya begitu luas. Akibat kegiatan yang dilakukan secara ilegal itu tidak hanya kerusakan lingkungan dan kesehatan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata NTB. Apalagi salah satu lokasi penambangan berada di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kute, Lombok Tengah.

”Kehadiran wartawan New York Times ke lokasi melihat pencemaran yang diakibatkan oleh penambangan ilegal saja sudah cukup memprihatinkan. Jangan sampai nanti ada media internasional yang mengulas kondisi di lapangan secara besar-besaran, ini masalah serius,” kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah NTB, Senin (29/7/2019), di Mataram.

https://cdn-assetd.kompas.id/Kv0w5A8b5zww_e_7dofMcBwdRV4=/1024x595/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190729-lhr-tambang-ilegal-lombok-mumed_1564415748.png
Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000