Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan menggunakan sistem pelaporan biaya operasional sekolah secara digital. Aplikasi tersebut dibuat atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Magelang dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan menggunakan sistem pelaporan biaya operasional sekolah secara digital. Aplikasi tersebut dibuat atas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Magelang dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Endra Wacana mengatakan, pihaknya berinisiatif membuat aplikasi Sistem Informasi Biaya Operasional Sekolah (SIBOS) karena sistem pelaporan secara manual selama ini kurang dikuasai dan dipahami sekolah.
”Dalam sistem pelaporan secara manual, sekolah sering melakukan beragam kesalahan pencatatan, seperti salah memasukkan data pengeluaran dalam kolom pembiayaan dan salah saat menghitung pengeluaran pajak,” ujarnya, Selasa (30/7/2019). Pembuatan aplikasi ini adalah bagian program pengabdian masyarakat dari PKN STAN.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama PKN STAN, aplikasi ini dibuat sebagai sistem pelaporan yang lebih mudah dipahami para guru di sekolah-sekolah sehingga diharapkan dapat memudahkan mereka membuat laporan penggunaan dana BOS.
Aplikasi ini, menurut dia, akan mulai digunakan pada tahun ajaran baru ini. Di awal, aplikasi akan diterapkan untuk sistem pelaporan dana BOS tingkat SMP. Namun, ke depan, SIBOS juga akan digunakan untuk laporan penggunaan dana BOS tingkat SD.
Endra mengatakan, sekolah memang membutuhkan sistem dan metode pelaporan yang mudah dan sederhana. Pasalnya, laporan penggunaan dana BOS di sekolah biasanya dibuat kepala sekolah berikut guru yang sama sekali tidak berlatar belakang pendidikan ekonomi atau keuangan dan tidak memahami sistem akuntasi negara.
Laporan penggunaan dana BOS juga kian menyulitkan karena banyak sekolah, terutama SD, tidak memiliki tenaga khusus yang bertugas membuat laporan keuangan penggunaan dana BOS.
Laporan penggunaan dana BOS juga makin menyulitkan karena banyak sekolah, terutama SD, tidak memiliki tenaga khusus yang bertugas membuat laporan keuangan penggunaan dana BOS.
”Jangankan membuat laporan dana BOS, di SD, pekerjaan terkait administrasi sekolah saja biasanya dirangkap kepala sekolah,” ujar Endra. Hal ini terjadi karena di SD biasanya tidak ada pegawai yang bekerja di bagian tata usaha.
Oleh karena itu, menurut dia, aplikasi SIBOS nantinya diharapkan semakin mempermudah tugas-tugas guru dan kepala sekolah menjalankan tugas mengajar dan membuat laporan penggunaan dana BOS. Di Kabupaten Magelang terdapat 7.658 siswa dari 604 SD dan 26.090 siswa dari 130 SMP. Besaran dana BOS untuk siswa SD Rp 800.000 per orang dan besaran dana BOS untuk siswa SMP sebanyak Rp 1 juta per orang.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat PKN STAN Agus Sunarya mengatakan, aplikasi ini merupakan sistem pelaporan dana BOS yang pertama di Indonesia. ”Jika nantinya berdampak baik dan berhasil diterapkan di Kabupaten Magelang, aplikasi ini nantinya akan berpeluang diterapkan di daerah lain,” ujarnya.
Aplikasi SIBOS masih berbasis web dan ke depan akan dikembangkan menjadi berbasis android. Pihak PKN STAN, menurut Agus, akan melibatkan sedikitnya 20 dosen serta sejumlah mahasiswa untuk memberikan pelatihan dan mendampingi pihak sekolah saat akan menggunakan aplikasi ini.
Herujita, bendahara BOS di SMP Negeri 1 Muntilan, Kecamatan Muntilan, mengatakan, tidak sekadar mendapatkan kemudahan dalam bentuk aplikasi, pihak sekolah sebenarnya juga membutuhkan informasi terkait sistem keuangan, terutama tentang masalah pajak. Selama ini, karena ketidaktahuan sekolah terkait pajak, mereka biasanya menetapkan penarikan pajak berdasar asumsi sendiri.