Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 5 kilogram sabu dan 5.700 butir pil ekstasi. Narkoba yang hendak dikirim dari Riau menuju Bogor itu diselundupkan menggunakan jasa pengiriman paket dengan bus.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, Lampung, menggagalkan pengiriman 5 kilogram sabu dan 5.700 butir pil ekstasi. Narkoba yang hendak dikirim dari Riau menuju Bogor, Jawa Barat, itu diselundupkan menggunakan jasa pengiriman paket dengan bus.
Kepala Polres Lampung Selatan M Syarhan, Kamis (1/8/2019), menuturkan, pengiriman sabu itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (22/7/2019). Saat itu, petugas memeriksa bus antarkota antarprovinsi. Di dalam bus ditemukan sabu dan ekstasi yang dikemas dalam plastik.
”Paket sabu dibungkus dalam kemasan teh china. Pil ekstasi dimasukkan ke plastik bening,” kata Syarhan saat dihubungi dari Bandar Lampung.
Untuk mengelabui petugas, paket sabu dan pil ekstasi itu dikemas secara terpisah. Tanggal pengiriman narkoba itu juga dibuat berbeda.
Paket sabu dibungkus dalam kemasan teh china. Pil ekstasi dimasukkan ke plastik bening.
Polisi kemudian mengembangkan temuan itu dan menangkap dua tersangka yang berperan sebagai pemantau barang. Satu orang berperan mengirimkan barang dari Pekanbaru dan satu menerima barang di Bogor. Mereka mengaku dibayar Rp 50 juta untuk mengirim paket narkoba itu.
Menghindari petugas
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan Inspektur Satu Ferdiansyah menuturkan, untuk menghindari petugas, pengirim narkoba berangkat dari Pekanbaru menuju Bogor menggunakan pesawat. Kedua tersangka lalu ditangkap di wilayah Bogor. Mereka ditangkap saat hendak bertemu untuk membagi narkoba itu sebelum diedarkan.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Markas Besar Polres Lampung Selatan. Mereka diduga bagian dari jaringan pengedar narkoba internasional yang dikendalikan dari Malaysia.
Selama ini, modus pengiriman narkoba melalui bus memang kerap diungkap Polres Lampung Selatan. Namun, biasanya kurir narkoba juga berada di dalam bus sebagai penumpamg.
Belakangan kurir narkoba terus mengembangkan berbagai modus baru. Selain dikirim sebagai paket, narkoba juga disembunyikan dalam kerangka mobil. Modus ini juga pernah diungkap Polres Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Truk rotan
Pekan lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap pengiriman 20 kilogram sabu dengan modus disamarkan dalam tumpukan truk berisi rotan. Sayangnya, sopir truk kabur. Saat ini, petugas masih mengejar sopir truk, pemilik mobil, dan pemilik sabu itu. Diduga sabu dikirim dari Medan, Sumatera Utara.
”Sopir melarikan diri saat petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan itu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Shobarmen, beberapa waktu lalu.