Masyarakat Lampung Diajak Manfaatkan Jasa Lingkungan
Pengelolaan hutan melalui program kemitraan di Provinsi Lampung terus didorong untuk pelestarian hutan, peningkatan ekonomi, dan mencegah konflik. Selain menanam pohon, masyarakat juga diajak memanfaatkan jasa lingkungan lewat pengembangan wisata berbasis konservasi.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pengelolaan hutan melalui program kemitraan di Provinsi Lampung terus didorong untuk pelestarian hutan, peningkatan ekonomi, dan mencegah konflik. Selain menanam pohon, masyarakat juga diajak memanfaatkan jasa lingkungan lewat pengembangan wisata berbasis konservasi.
Hal tersebut mengemuka dalam acara Penyusunan Strategi Pemanfaatan Jasa Lingkungan di Kawasan Hutan di Lampung, Jumat (2/8/201), di Bandar Lampung. Acara itu dihadiri sejumlah pejabat dari sejumlah instansi terkait serta akademisi.
Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VI Lampung Ahmad Darwis, mengatakan, sebagian masyarakat yang mengelola hutan produksi di Lampung telah bermitra dengan pemerintah melalui skema perhutanan sosial. Selain untuk melestarikan hutan, kemitraan dibentuk guna meningkatkan penghasilan, hingga meminimalkan konflik yang bermukim di sekitar hutan. Dari luas 158.232 hektar hutan produksi di Lampung, sekitar 30 persennya sudah menggunakan pola kemitraan.
Menurut Ahmad, cara ini efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebelumnya, mereka hanya mengandalkan hasil panen berupa buah atau tanaman pangan yang ditanam di sela-sela pohon. Padahal, kata Ahmad, masyarakat juga dapat memanfaatkan jasa lingkungan dengan mengembangkan sektor wisata berbasis konservasi.
Cara ini efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebelumnya, mereka hanya mengandalkan hasil panen berupa buah atau tanaman pangan yang ditanam di sela-sela pohon
Sebagai contoh, terdapat air terjun atau sungai di hutan yang dapat dijadikan tempat wisata. Konsep lainnya, masyarakat dapat mengembangkan agrowisata dan ekowisata pada area hutan dengan karakteristik jenis tanaman tertentu, misalnya durian.
“Pemanfaatan jasa lingkungan oleh masyarakat perlu ditingkatkan. Mereka dapat mengembangkan tempat wisata baru. Dengan begitu, masyarakat yang tinggal di kawasan hutan mempunyai penghasilan tambahan,” kata Ahmad.
Saat ini, BPHP Wilayah VI Lampung tengah merancang program pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan hutan produksi, hutan lindung, maupun hutan konservasi di Lampung. Pemerintah akan mendampingi kelompok tani hutan untuk mengelola hutan menjadi tempat wisata berbasis konservasi. Tujuannya, agar wisatawan dapat berkontribusi langsung dalam upaya konservasi, seperti dengan menanam pohon.
Selain pelatihan kelompok sadar wisata, masyarakat juga akan dibekali pengetahuan pengelolaan sampah. Harapannya, peningkatan wisatawan nantinya tidak menimbulkan masalah baru, yakni penumpukan sampah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan XIII Gunung Rajabasa-Way Pisang-Batu Serampok di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Wahyudi Kurniawan mengatakan, kelompok masyarakat yang mengelola hutan lindung di wilayahnya telah mulai mengembangkan sektor wisata alam. Saat ini, terdapat lima lokasi yang menjadi tempat wisata.
Di sana, pengunjung dapat menikmati keindahan perairan Selat Sunda dari ketinggian 600-800 meter di atas permukaan laut. Selain itu, wistawan juga dapat melihat keindahan sungai dan mata air yang jernih. Sumber air itu juga dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Wahyudi berharap, pemerintah dapat membantu pembangunan jalan setapak sebagai akses jalan bagi wisatawan. Selain itu, promosi tempat wisata baru ini juga perlu dilakukan secara masif.