logo Kompas.id
NusantaraPeredaran Miras Ilegal Terus...
Iklan

Peredaran Miras Ilegal Terus Ditekan

Peredaran minuman keras yang dilakukan secara ilegal terus berusaha ditekan di wilayah Kota Yogyakarta. Upaya itu berupa penindakan tegas oleh aparat kepolisian terhadap para pelaku. Tujuannya guna menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8HH5rq8SEwiljhv1-ssSBoJsvEc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F758ebf26-2f33-481e-b3e3-b0ecda337f56_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Sebanyak 2.690 botol minuman keras yang dijual secara ilegal disita oleh Polres Kota Yogyakarta dan ditunjukkan di Kantor Polres Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Sabtu (5/8/2019). Pelaku mengaku, jual-beli minuman keras itu dilakukannya sudah selama dua tahun.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Peredaran minuman keras yang dilakukan secara ilegal terus berusaha ditekan di wilayah Kota Yogyakarta. Upaya itu berupa penindakan tegas oleh aparat kepolisian terhadap para pelaku. Tujuannya guna menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

”Kami konsisten dan berkomitmen terhadap masalah peredaran miras (minuman keras) ilegal. Sepanjang secara hukum kami berwenang, kami akan berantas,” kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Yogyakarta Komisaris Besar Armaini,  Senin (5/8/2019), di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000