Jayapura Padam Bergilir, Ombudsman Minta Klarifikasi PLN
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua menilai pemadaman listrik secara bergilir yang saat ini dilakukan di Kota Jayapura hingga empat hari ke depan telah merugikan masyarakat.
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua menilai pemadaman listrik secara bergilir yang saat ini dilakukan di Kota Jayapura hingga empat hari ke depan telah merugikan masyarakat. Ombudsman akan meminta klarifikasi dari PT PLN terkait masalah tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Sabar Iwanggin, di Kota Jayapura, Selasa (6/8/2019). ”Seharusnya PLN tidak hanya meminta maaf kepada masyarakat. Masalah ini sudah terjadi selama bertahun-tahun. Kami menerima banyak laporan dari warga yang mengalami kerugian karena alat elektroniknya rusak,” kata Sabar.
Sesuai informasi dari pihak PLN Wilayah Papua dan Papua Barat, pemadaman listrik secara bergilir dilakukan di sejumlah kawasan Kota Jayapura mulai Senin (5/8) hingga Sabtu (10/8), dengan durasi maksimal 7 jam per hari. Sabar menuturkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta klarifikasi dari PLN terkait penyebab pemadaman tersebut.
”Pemadaman listrik terjadi hingga berjam-jam pada jam produktif warga di Kota Jayapura. Kondisi ini mengganggu aktivitas perekonomian dan pelayanan publik. Seharusnya mereka (PLN) memberikan kompensasi bagi masyarakat sebagai bentuk rasa tanggung jawab,” tutur Sabar.
Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua, Thomas Sondegau, berpendapat, kondisi ini tidak sejalan dengan implementasi program Papua Terang yang dicanangkan pemerintah pusat sejak 2015.
”Masalah ini menyebabkan kami merasa ragu dengan kesiapan PLN di Jayapura untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua tahun depan. Jayapura termasuk salah satu lokasi utama kegiatan ini,” katanya.
Dari pantauan, PLN melaksanakan pemadaman listrik secara bergiliran mulai dari di Kota Jayapura hingga Sentani, Kabupaten Jayapura, sejak 3 Juli. Hal itu akibat kerusakan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Holtekamp sehingga menimbulkan defisit daya listrik sebesar 8-19 megawatt. Kemudian, terjadi pemadaman listrik di sejumlah titik di Distrik Heram dan Distrik Abepura selama 8 jam pada 31 Juli dan 1 Agustus.
Juru Bicara PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat Septian Pujianto saat dikonfirmasi mengatakan, pemadaman listrik dari Senin hingga Sabtu ini bukan karena defisit daya listrik.
Upaya pemeliharaan jaringan sangat penting agar tidak terjadi lagi pemadaman listrik di masa mendatang.
”PLTMG Holtekamp sama sekali tidak mengalami kerusakan. Kami hanya melakukan pemeliharaan jaringan listrik di lokasi-lokasi tersebut sehingga harus dilaksanakan pemadaman secara bergilir,” tutur Septian.
Ia pun mengungkapkan, dalam tahapan pemeliharaan jaringan, durasi waktu pemadaman listrik dapat berlangsung di bawah 7 jam atau melebihi durasi tersebut. ”Upaya pemeliharaan jaringan sangat penting agar tidak terjadi lagi pemadaman listrik di masa mendatang. Kegiatan ini juga sebagai persiapan jelang pelaksanaan PON 2020 di Papua,” ujarnya.