Pemerintah Kota Surabaya memperluas penggunaan panel tenaga surya sebagai sumber energy sejumlah fasilitas publik. Setelah memasang di lampu lalu lintas, penggunaan energy baru terbarukan diaplikasikan untuk sumber listrik di lampu penerangan jalan, rumah pompa dan terminal.
Oleh
IQBAL BASYARI/ AGNES SWETTA PANDIA
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Pemerintah Kota Surabaya memperluas penggunaan panel tenaga surya sebagai sumber energy sejumlah fasilitas publik. Setelah memasang di lampu lalu lintas, penggunaan energy baru terbarukan diaplikasikan untuk sumber listrik di lampu penerangan jalan, rumah pompa dan terminal.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Rabu (7/8/2019) di Surabaya mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 100 titik fasilitas umum yang menggunakan panel tenaga surya sebagai sumber energi. Penggunaan energy baru terbarukan dinilai lebih efisien daripada penggunaan listrik PLN.
“Tagihan listrik untuk lampu lalu lintas turun hingga 90 persen sejak beralih menggunakan panel tenaga surya. Listrik hanya digunakan untuk cadangan sumber energi jika daya yang dihasilkan dari panel tenaga surya kurang mencukupi,” ujarnya.
Penggunaan panel tenaga surya di Surabaya dimulai sejak 2016. Saat itu, kata Risma, terjadi angin puting beliung yang mengakibatkan listrik di sejumlah kantor pelayanan mati. Jaringan listrik PLN kala itu terganggu sehingga pelayanan publik menjadi tidak maksimal. “Kemacetan di jalan raya tidak terhindarkan karena lampu lalu lintas mati,” katanya.
Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya mulai menggunakan panel tenaga surya untuk sumber energi di sejumlah fasilitas publik. Pada mulanya, penggunaan panel tenaga surya hanya dilakukan di lampu lalu lintas. Penggunaannya terus diperluas, terutama di tempat-tempat yang selalu membutuhkan energi listrik, seperti rumah pompa, lampu penerangan jalan, dan terminal.
“Fasilitas umum tidak akan berdampak jika nantinya terjadi pemadaman seperti yang terjadi beberapa hari lalu. Kami tidak ingin fasilitas publik terganggu karena ketiadaan listrik,” tutur Risma.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, saat ini ada 49 lampu lalu lintas yang menggunakan sumber listrik dari tenaga surya. Pengadaan panel tenaga surya akan terus dilakukan setiap tahun karena dinilai lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.
”Kami menargetkan pemasangan panel tenaga surya di sekitar 130 lampu lalu lintas di Surabaya selesai pada 2020. Setiap tahun ada penambahan pemasangan panel tenaga surya secara bertahap,” ujar Irvan.
Lampu lalu lintas yang menggunakan panel tenaga surya dapat menyala selama 24 jam per hari. Meskipun memasuki malam hari atau hujan yang membuat sinar matahari meredup, lampu akan tetap menyala karena panel tenaga surya sudah menyimpan cadangan tenaga. Sebab, panel tenaga surya mampu memproduksi listrik sebesar 300 watt per jam, lebih besar dari kebutuhan lampu sebesar 8 watt.