Heryanto, mahasiswa Universitas Bandar Lampung, terluka setelah sebutir peluru meletus dari senjata milik anggota Polres Lampung Selatan dan mengenai pinggangnya, Sabtu (10/8/2019). Insiden ini terjadi saat korban berada di kantin kampus.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Heryanto, mahasiswa Universitas Bandar Lampung, Provinsi Lampung, terluka setelah sebutir peluru meletus dari senjata milik anggota Kepolisian Resor Lampung Selatan dan mengenai pinggangnya, Sabtu (10/8/2019). Insiden ini terjadi saat korban berada di kantin kampus.
Insiden meletusnya senjata milik polisi itu menggegerkan Kampus Universitas Bandar Lampung. Rahmawati, salah seorang saksi, menuturkan, suara letusan tembakan terdengar saat dirinya dan mahasiswa lain sedang makan di kantin.
”Awalnya, saya pikir suara ban mobil pecah, ternyata suara letusan peluru. Pria yang sedang makan di depan saya yang menjadi korban,” ujarnya.
Awalnya, saya pikir suara ban mobil pecah, ternyata suara letusan peluru. Pria yang sedang makan di depan saya yang menjadi korban.
Menurut Rahmawati, setelah mendengar suara letusan, dirinya melihat kondisi kaca samping sebuah mobil pecah. Dari dalam mobil juga terlihat asap bekas letusan peluru. Anggota polisi yang berada di dalam mobil itu diamankan petugas satpam sebelum dibawa ke kantor polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar M Barly mengatakan, peluru yang mengenai mahasiswa itu merupakan insiden yang tidak disengaja. Saat kejadian, Brigadir Pastiko Jayadi sedang berada di dalam mobil. Senjata yang dibawa anggota polisi itu tiba-tiba meletus dari dalam mobil Toyota Agya dengan nomor polisi BE 1920 MA yang dikendarainya. Saat itu, Pastiko sedang mengantar istrinya ke kampus.
”Senjata itu meletus sehingga menembus kaca mobil, lalu menyasar ke korban. Kebetulan jarak antara tempat kejadian perkara dan korban sekitar 50-70 meter. Satu proyektil mengenai badan korban,” ujar Barly, di Bandar Lampung, seusai menjenguk korban di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.
Saat ini, korban telah menjalani operasi pengangkatan proyektil. Seluruh biaya operasi ditanggung Polda Lampung.
Ia menyebutkan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Bagian Profesi dan Pengamanan Polda Lampung juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada indikasi kelalaian oleh anggota polisi.
Sementara itu, Kepala Polres Lampung Selatan M Syarhan menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara itu kepada Divisi Propam Polda Lampung. Pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan kasus itu hingga tuntas.