Bendungan Raknamo di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, belum terisi penuh.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA/C WAHYU HARYO P
·2 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Bendungan Raknamo di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, belum terisi penuh. Dari total daya tampung bendungan sebanyak 14 juta meter kubik, debit air yang terkumpul saat ini baru 11 juta meter kubik.
Bendungan Rakmano diresmikan Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2018. Debit air bendungan ini ditargetkan terisi penuh pada 2020. Salah satu penyebab bendungan belum terisi penuh karena pasokan air lebih banyak mengandalkan air hujan. Sungai Puames, pemasok air utama, memiliki debit sangat kecil, sekitar 3 liter per detik.
Nantinya, operasional bendungan akan dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini menyangkut perawatan, pemantauan, irigasi, saluran air, dan pengelolaan. Namun, untuk pemanfaatan bendungan bakal ditangani pemerintah daerah setempat.
Pejabat Pembuat Komitmen Bendungan I Satuan Kerja Bendungan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Frengki Welkis di Kupang, Senin (12/8/2019), mengatakan, bendungan masih dalam pengisian air. Dalam waktu sama tengah dilakukan penelitian terhadap kondisi bendungan secara keseluruhan. Beberapa hal vital yang tengah dipantau adalah dasar bendungan dan tingkat penguapan air.
”Bakal ada aturan penataan pemanfaatan bendungan. Pemprov NTT dan Pemkab Kupang akan membahas bersama soal retribusi air, pembagian air ke lahan pertanian warga, hingga kepentingan air baku warga. Saat ini air Bendungan Raknamo sudah dibuka, tetapi hanya untuk kebutuhan 40 hektar lahan di Dusun Nunsino, sekitar 500 meter dari bendungan,” kata Welkis.
Bakal ada aturan penataan pemanfaatan bendungan. Pemprov NTT dan Pemkab Kupang akan membahas bersama soal retribusi air, pembagian air ke lahan pertanian warga, hingga kepentingan air baku warga.
Kepala Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Arthur Ximenes mengatakan, masyarakat siap mengelola lahan seluas 250 hektar di desa itu dengan memanfaatkan air dari Bendungan Raknamo. Jika seluruh lahan pertanian sudah dikelola, dia yakin, warga miskin yang berjumlah 219 orang dari total 800 jiwa di Desa Manusak secara bertahap akan berkurang.
”Kami akan mengeluarkan peraturan desa soal pengelolaan lahan dan pemanfaatan air dari Bendungan Raknamo dengan mengacu pada aturan yang lebih tinggi,” kata Arthur.