logo Kompas.id
NusantaraDisebut Tidak Memuaskan, Gustu...
Iklan

Disebut Tidak Memuaskan, Gustu Bunuh Teman Kencannya

BPW (33) alias Gustu harus mendekam di sel Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, setelah dijadikan tersangka pembunuh Yuniawati (39).

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NKCMvqwvIb4x8e8S-bq3etu7bj4=/1024x583/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F3676d765-a6fe-486a-ab86-6ddaa93d1b08_jpg.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Ruddi Setiawan (tengah) bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Komisaris I Wayan Arta Ariawan (kiri) dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Polresta Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Senin (12/8/2019).

DENPASAR, KOMPAS — BPW (33) alias Gustu harus mendekam di sel Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, setelah dijadikan tersangka pembunuh Yuniawati (39). Pria yang  menerima jasa kencan itu diduga membunuh rekan kencannya karena korban menyatakan tidak puas dengan layanan tersangka.

Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Ruddi Setiawan dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Senin (12/8/2019), mengatakan, mereka menginap di sebuah penginapan di kawasan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Senin (5/8/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000